Pemkab Godok Raperda Perlindungan Anak

Pemkab Godok Raperda Perlindungan Anak

MAJALENGKA - Banyaknya respons dari kalangan masyarakat dan lembaga perlindungan anak terhadap kasus yang menimpa anak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggodok Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan. Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan saat ini dirinya melakukan kajian mendalam terkait peraturan yang menaungi tentang Perlindungan Anak dan Perempuan di Kabupaten Majalengka. \"Kita tengah menggodok perda bersama instansi terkait untuk melindungi anak dan perempuan dari aksi kekerasan yang menimpa mereka,\" jelasnya. Regulasi tersebut sebagai konsekuensi bagi Pemda Majalengka yang telah diamanahi sebagai Kota Layak Anak pada Tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Bupati merasa prihatin munculnya berbagai kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Majalengka. Terlebih, sekarang ini semua sendi yang menopang keberlangsungan hidup terhambat dengan adanya pandemi Covid-19. \"Kita terus kaji Perda itu. Saya meminta semua stakeholder yang berkaitan untuk bertindak cepat agar segera rampung. Target saya bulan September sudah siap,\" jelasnya. Dirinya berharap, pihaknya dapat menekan angka kekerasan terhadap anak. Sehingga, kondisi itu sejalan dengan penobatan Kabupaten Majalengka dengan penganugerahan yang telah diterima. Ia juga berharap tidak ada lagi kasus yang menimpa anak-anak di Majalengka ini. \"Mudah-mudahan Perda cepat selesai dan kita bisa membangun Majalengka semakin kondusif dan anak anak kita terlindungi dari para predator pedofil,\" harap Bupati. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: