Kemendag Apresiasi Program Ulama
MAJALENGKA – Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menggelar webinar yang mengambil tema Peran Metrologi Legal dalam Mewujudkan Tertib Ukur, di ruang desk Pilkada Setda Majalengka Kamis (6/8). Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menjadi narasumber kegiatan tersebut. Direktur Metrologi DR Rusmin Amin mengatakan, Pemkab Majalengka memiliki terobosan memperkenalkan metrologi legal kepada masyarakat melalui tokoh agama dan media dakwah dan menumbuhkan budaya tertib ukur. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengapresiasi dan mendukung upaya Pemkab Majalengka dalam berinovasi sebagai upaya mewujudkan tertib ukur. Rusmin juga menilai segala upaya daerah untuk lebih mengenalkan metrologi ke masyarakat patut diapresiasi, salah satunya Kabupaten Majalengka yang memiliki inovasi dan mengenalkan program Unit Layanan Metrologi Amanah (Ulama). Program Ulama merupakan program di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka untuk lebihmengenalkan metrologi legal kepada masyarakat melalui media dakwah. “Jika mengandalkan petugas dinas terkait sangat terbatas untuk menjangkau seluruh masyarakat, pelibatan ulama sangat baik karena Majalengka memiliki banyak ulama, pesantren dan lembaga keagamaan,” ujar Rusmin. Metrologi legal menurutnya akan meningkatkan indeks kepercayaan konsumen, yang secara tidak langsung akan meningkatkan daya beli. Kementerian Perdagangan menurut Rusmin sangat mendukung inovasi Pemkab Majalengka, yang memperkaya program dari sisi religi dan berharap bisa dicontoh daerah lain. Kegiatan webinar dengan narasumber Bupati Majalengka ini adalah kegiatan webinar pertama yang diselenggarakan Direktorat Metrologi yang mengundang kepala daerah. Selanjutnya sedang dilakukan penjajakan dengan kepala daerah di kabupaten dan kota lain yang melakukan terobosan dan inovasi dalam rangka pelayanan kemetrologian dan peningkatan pemahaman masyarakat di bidang metrology legal. Selain di Kabupaten Majalengka, ada beberapa bupati dan walikota yang tertarik untuk berbagi pengalaman dalam upaya memajukan metrologi legal. “Kami membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi kepala daerah dan kepala dinas untuk berbagi pengalaman dalam mewujudkan tertib ukur di wilayahnya melalui kegiatan webinar yang kami adakan,” pungkasnya. Sementara Bupati Majalengka mengatakan santri dan ulama yang menyebarkan dan mengenalkan metrologi kepada orang terdekat dan masyarakat. Harapannya metrologi akan semakin dikenal dan masyarakat akan memahami pentingnya melakukan peneraan alat ukurnya. Menurut bupati, Kabupaten Majalengka memilih mengenalkan metrologi ke kalangan ulama dan santri, karena Majalengka memiliki 264 pesantren dan 17.444 santri. Kalangan santri nantinya diharapkan untuk menyebarkan pengenalan metrologi tersebut kepada masyarakat. Hal itu juga sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Majalengka. “Program Ulama ini selaras dengan visi Kabupaten Majalengka yang Raharja. Dimana dalam visi religius, metrologi sudah menjadi kewajiban seluruh agama di Indonesia, yang mengamanatkan bahwa pengukuran, penakaran, dan penimbangan harus dilakukan dengan adil, benar, dan tidak ada kecurangan. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam arti sesungguhnya,” tambah Karna. Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Majalengka, Drs Maman Sutiman mengatakan program Ulama digagas Disdagin Majalengka yang sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Bahwa metrologi legal yang bercirikan tera atau alat ukur harus memiliki akurasi yang tepat, agar tidak merugikan konsumen. “Hal ini sejalan dengan peran ulama dalam mewujudkan masyarakat yang amanah dan jujur. Kearifan local seperti ini yang diharapkan mampu menjadi cara yang efektif dalam menyosialisasikan penerapan metrologi legal di Kabupaten Majalengka,” terang Maman. (iim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: