Tempat Hiburan Tutup Sementara

Tempat Hiburan Tutup Sementara

MAJALENGKA - Dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka, membuat semua tempat hiburan saat ini ditutup sementara. Kondisi tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran H Iskandar Hadi Priyanto SSos MSi saat melakukan sosialisasi tentang pentingnya menaati protokol kesehatan di tempat umum, Kamis (6/7) di sekitar Bunderan Munjul. \"Semua tempat hiburan ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jika masih ada tempat hiburan yang masih buka, akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ancamnya. Iskandar mengingatkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga ada sanksi administratif dan sanksi denda berupa uang. \"Kami menyosialisasikan agar masyarakat tahu bahwa ke depan kewajiban terhadap kepatuhan protokol kesehatan diatur. Bahkan, ada sanksi administratif yang dibebankan apabila ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi beratnya itu denda administratif berupa uang,” jelasnya. Selain itu Inskandar juga mengatakan bahwa sanksi denda akan dikenakan jika masyarakat melanggar protokol kesehatan hingga 3 kali, dan jumlah dendanya bisa mencapai Rp100 ribu. \"Bagi orang-perorang itu, angkanya bisa mencapai Rp100 ribu. Misalnya pakai kendaraan motor tidak memakai masker dan melanggar sebanyak 3 kali. Jadi tidak serta merta sekaligus. Tapi ada tahapan pertama sanksi ringan berupa teguran lisan. Kemudian sanksi menengahnya itu sampai pencabutan SIM, atau diambil atau sanksi social kerja bakti. Baru kalau pelanggaran berat, artinya sudah tiga kali berturut-turut melakukan pelanggaran, dikenakan sanksi denda administrative,” ungkapnya. Selain itu Iskandar menambahkan bahwa upaya sosialisasi ini akan dilakukan hingga Minggu depan, dan ke depan akan ada razia gabungan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat. \"Minggu depan kita masih melakukan sosialisasi dan ada kesepakatan dengan Pemprov Jabar antara tanggal 7/8/9 Agustus. Gak tahu nanti jadwal Majalengka kapan, kita akan melaksanakan operasi gabungan antara satpol PP provinsi Jabar dengan kabupaten kota se-Jawa Barat,” paparnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: