Pemkab Majalengka Berupaya Tekan Dampak Ekonomi

Pemkab Majalengka Berupaya Tekan Dampak Ekonomi

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berupaya untuk mengurangi dampak terhadap sektor perekonomian dimasa pandemi Covid-19 yang terus meningkat drastis. Dampak sosial maupun sektor perekonomian sangat berpengaruh besar. Guna mengurangi dampak tersebut, Pemkab Majalengka memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jatitujuh. Penyerahan bansos dari Pemkab Majalengka digelar di aula kantor kecamatan Jatitujuh, Selasa (4/8). Camat Jatitujuh, Ikin Asikin SIP mengatakan, ada 909 KPM yang tersebar di 15 Desa se-Kecamatan Jatitujuh yang menerima bantuan. Bantuan tersebut diharapkan agar mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu di tengah wabah virus corona (covid-19). Dalam proses pencairan bantuan sosial Raharja tersebut, diberlakukan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan warga. “Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan uang  tunai sebesar Rp500 ribu per bulannya atau sekitar Rp1,5 juta yang dibayarkan selama tiga bulan,” jelasnya. Bantuan ini diserahkan langsung oleh petugas dan sesuai jadwal pembagian bansos ini ditargetkan tuntas dalam waktu yang sudah ditentukan. Pihaknya berharap bantuan sosial ini dapat digunakan dengan baik untuk menutupi kebutuhan sehari-hari Sementara itu, penerima bansos, Dartam (45) mengatakan, bantuan bansos ini sangat membantu perekonomian keluarganya yang terdampak Covid 19. \"Alhamdulillah bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan dapur,\" ujarnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, dr Gandana Purwana Mars mengatakan, sebanyak 22 ribu Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 26 Kecamatan di Kabupaten Majalengka akan menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Daerah. Khususnya, bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta kurang mampu. Menurut Gandana, Bupati sudah melakukan pengesahan terlebih dahulu bagi calon penerima dan calon lokasi (CPCL). Dirinya menyampaikan, nantinya jumlah KK di setiap kecamatan akan berbeda sesuai proporsi jumlah penduduk. Jika nanti ada yang belum menerima bansos tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi aparat desa. \"Itu dibagi proporsinya per kecamatan oleh besaran jumlah penduduk. Jika nanti masih ada yang belum menerima bantuan sosial masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan desa. Dari RT-RW ke desa nanti dari desa ke kecamatan,\" ucapnya. (ono)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: