Polres Majalengka Tangkap Pelaku Togel
MAJALENGKA-Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majalengka berhasil mengamankan 3 pelaku judi toto gelap (Togel) secara online. Dari tiga pelaku, 2 di antaranya merupakan warga Kabupaten Majalengka dan satu orang lainnya merupakan warga Tangerang. Mereka sengaja mengikuiti judi togel untuk menambah penghasilan. Bahkan menurut pelaku, tindakan tersebut dilakukan hampir empat bulan sejak pandemi merebak. Akhirnya mereka melakukan judi togel untuk membiayai kehidupan sehari-harinya. Namun kegiatan mereka, terendus anggota Satreskrim Polres Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan, ketiga pelaku judi Togel tersebut, ditangkap di lokasi yang berbeda. “Mereka, masing-masing berinisial S (34) warga Kecamatan Panyingkiran dan DE (55) warga Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka serta AH (55) penduduk Tangerang,” ungkap Kapolres. Selain berhasil menciduk ketiga pelaku tersebut, menurut Kapolres, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat dipakai untuk menjadi alat dan sarana melakukan perjudian toto gelap tersebut. “Barang bukti yang kita amankan di antaranya, tiga unit handphone berbagai merek, buku rekening bank, kartu ATM, buku rekaman pemasangan, screenshoot bukti pemasangan togel online di website dan ratusan ribu uang tunai serta barang bukti lainnya,” katanya. Diduga kuat dengan alasan ekonomi inilah, para pelaku nekat mengikuti judi online. “Akibat perbuatannya, ketiga pelaku judi Togel tersebut akan kami jerat pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: