Miris Nasib Guru Honorer

Miris Nasib Guru Honorer

MENJADI seorang  guru honorer telah dilakoni Siti  Kamilah SPd sejak tahun 2006.  Menurut Ila, sapaan akrab guru honorer di SDN Rajagaluh II ini, meskipun masih berstatus honorer tetap menyenangkan karena diniatkan lillahi taala. “Saya  masuk ke dunia anak-anak. Sering berinteraksi dengan mereka membuat saya menyukai menjadi seorang guru. Saya selalu berusaha memberikan pengajaran dan bimbingan yang terbaik. Sehingga memberikan kesan yang baik pula kepada mereka,” katanya. Sehigga  ketika libur atau tidak bertemu, dirinya sering dirindukan anak-anak dan orang tua murid. Dengan begitu ia  sangat bahagia  dan ada kepuasan tersendiri karena bisa menjadi seseorang yang bermanfaat. Diakuinya, tugas, kewajiban, dan tanggung jawab  guru PNS  maupun honorer sama. Tetapi hak yang diterima berbeda. “Miris memang, bahkan sering sedih  ketika PNS  menerima tunjangan sertifikasi. Sementara,  guru honorer  tidak mendapatkannya. Tapi dengan rasa  ikhlas dan dengan keyakinan bahwa sejauh apapun yang ditakdirkan untuk kita pasti akan menjadi milik kita. Sedekat apapun yang tidak ditakdirkan untuk kita tetap tidak akan menjadi milik kita,” paparnya. Diungkapkan  wanita kelahiran Bandung, 21 Agustus 1975 ini, dengan berpegang prinsip itu bersyukur tidak ada beban dalam menjalani profesi guru honorer. “Yang terpenting keberkahan akan selalu menyertai saya dan keluarga,” ujarnya. Menurutnya,  tidak semua guru honorer punya pemikiran yang sama dengannya. Karena masih banyak yang menuntut hak sama dengan PNS. Masih menilai untung rugi, sehingga kerjanya pun asal asalan. Ia menilai hal itu tidak bisa disalahkan juga karena tidak adanya kepastian nasib guru honorer dari pemerintah. Walaupun  Majalengka  sangat banyak kekurangan guru. Harapannya, pemerintah cepat memberikan penghargaan yang pantas buat guru honorer. Mulai mengangkat yang sudah masuk kriteria, tidak melihat kategori. Karena yang masuk kategori belum tentu masuk kriteria layak menjadi guru. “Saya sangat berharap mulai ada pengangkatan bertahap berdasarkan dapodik dan masa kerja. Saya rasa lebih akurat daripada melalui tes yang banyak memakan waktu dan biaya. Semua guru honorer pantas mendapatkan haknya, dan mudah mudahan pemerintah mendengar dan mengabulkan peremohonan kami,” harap Istri dari Deden Isdiana, SPd ini. (ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: