20 Kambing Tidak Layak Kurban
MAJALENGKA – Menjelang perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka memperketat pengawasan hewan kurban. Beberapa tim dibentuk untuk melaksanakan pengawasan intensif. Salah seorang dokter hewan di Dinas KP3, drh Siti Norini Patimah mengungkapkan, sejak sepekan terakhir pihaknya sudah melakukan pengawasan hewan kurban baik kambing maupun sapi di beberapa pasar ternak Kabupaten Majalengka. Hasilnya, hingga memasuki hari ke-10 idul adha ini pihaknya belum ditemukan hewan kurban berpenyakit. Hanya saja, pihaknya menemukan puluhan hewan kurban belum layak dikurbankan karena tidak cukup usia. “Salah satunya saat kami melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Pasar Maja, Kecamatan Maja. Terdapat 20 ekor kambing tidak layak dikurbankan. Karena menurut syariat Islam, hewan yang boleh dikurbankan selain sehat juga cukup umur. Kondisi hewan sudah berganti gigi serta tetap,” ungkap Siti, saat melakukan pemeriksaan hewan kurban di pasar Maja, Selasa (21/7). Dijelaskan, rata-rata pihaknya menemukan hewan kurban seperti kambing di bawah 14 bulan. Adapun sapi kurban terbilang aman. Dikatakan kategori kambing layak kurban di atas 14 hingga 16 bulan. Meski dinilai tidak berpengaruh terhadap kelayakan daging, namun pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga islam di Majalengka. ”Jumlah yang belum bisa memenuhi syarat 20an ekor,” imbuhnya. Menurutnya, tim pengawasan hewan kurban mulai bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. Mereka memeriksa kondisi hewan-hewan di masyarakat. Jika petugas menemukan hewan kurban dengan gejala penyakit yang berbahaya, seperti cacing hati, antraks dan penyakit lainnya, tim akan merekomendasikan hewan itu agar tidak disembelih. Siti menambahkan, pengawasan oleh tim tersebut untuk memastikan agar hewan kurban yang beredar di wilayah Majalengka menghasilkan daging sehat yang layak konsumsi. Di samping itu, pihaknya berharap masyarakat Majalengka yang akan menyembelih hewan kurban juga bersedia memeriksakan hewannya kepada petugas. Sehingga jika ditemukan penyakit akan diketahui lebih dini. Hal itu juga menjamin hewan kurban benar-benar layak konsumsi. Terkait adanya hewan berpenyakit, pihaknya memastikan dari hasil pemeriksaan belum ada hewan kurban yang sakit. Di Pasar Maja sendiri ada sekitar 300 hewan jenis kambing yang telah tersedia untuk dijual. Dari seluruh kambing yang ada, hanya ditemukan tidak layak jual sekitar 20 ekor. “Kami sudah menginstruksikan kepada para pemilik hewan, agar kembali dibawa ke rumah. Untuk menandai hewan yang telah diperiksa, kami berikan pin di sekitar leher. Pin tersebut juga menandakan bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat dan layak dikurbankan,” tandasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: