Ajaran Baru, Madrasah Terapkan Pembelajaran Daring
MAJALENGKA-Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, DR H Yayat Hidayat MAg melalui Kasi Madrasah, H Saepulloh MPdI menyatakan proses pembelajaran di madrasah dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis nomor 686 tahun 2020. Dikatakan pria yang akrab disapa Aep ini, selama pandemi, belum ada laporan terkait madrasah yang terkendala sarana prasarana. Kegiatan pembelajaran, kata dia, bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Meskipun demikian kami menyadari masih terdapat kendala, misalnya tidak semua siswa memiliki hp android, paket kuota hingga sinyal. Akan tetapi Insya Allah kami senantiasa berupaya untuk mencarikan solusinya,” ujar Aep. Selanjutnya Aep menjelaskan tidak ada penghapusan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab. Sehingga para guru PAI tidak perlu resah. “Pada KMA 165 Tahun 2014, tidak ditulis secara terstruktur keempat kompetensi inti. Sedangkan di KMA 183 Sudah tertata rapi, dan siap untuk digunakan pada tahun pelajaran 2020/2021, madrasah menggunakan Kurikulum PAI Baru,” bebernya. Ditambahkan, mengutip pernyataan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar bahwa Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. (ara/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: