MPLS Siswa Baru Dilakukan Daring

MPLS Siswa Baru Dilakukan Daring

MAJALENGKA- Para siswa baru kelas X SMAN 1 Majalengka akan menjalani psikotes secara online, Rabu (15/7) mendatang. Kepala SMAN 1 Majalengka, Hj Aah Suniah SPd melalui Seksi Humas dan publikasi, Mista Hadi Permana Sag MSi menyatakan, proses tahun ajaran baru akan dimulai pada Senin (13/7). Bagi kelas X, akan dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan opsi daring (online) dan luring di pekan pertama. Dijelaskan, pada minggu pertama ada satu hari masuk sekolah secara bertahap dan mengikuti protokol kesehatan. Misalnya dari jumlah 36 siswa per kelas, maka 18 siswa masuk sekolah dan guru mengajar langsung di kelas dengan menggunakan kamera agar sebagian siswa yang berada di rumah bisa mengikuti melalui internet. “Direncanakan pada Rabu (15/7) akan dilaksanakan psikotes bagi siswa kelas X yang dilakukan secara daring,” ujarnya. Ditambahkan, jumlah siswa baru yang melakukan daftar ulang berjumlah 237 atau sesuai kuota dari jumlah pendaftar sebanyak 289. “Jadi ada 52 orang yang tidak di terima di Smansa pada pendaftaran gelombang ke-2 lewat jalur zonasi. Total siswa baru yang diterima sebanyak 432 siswa untuk 12 rombel dengan jumlah siswa 36 per rombelnya,” beber Mista. Selanjutnya bagi siswa kelas XI dan XII, proses pembelajaran akan dilakukan dalam beberapa opsi. Yakni dengan daring alias online dan luring. Dijelaskan untuk siswa kelas XI dan XII, proses pembelajaran akan dibuatkan google class room. Dijelaskan dengan google class room, para siswa bisa menyimpan data tak terbatas dan tidak perlu menggunakan flashdisk. Namun bisa menggunakan smartphone. Pada minggu pertama, proses KBM dilakukan secara online semua dan untuk selanjutnya masih menunggu keputusan Gubernur Jabar. Dikatakan Mista, opsi daring luring kemungkinan akan berlangsung hingga Desember 2020. Hanya saja yang menjadi persoalan, kata dia, tidak semua siswa memiliki HP android. “Setelah di data ada sejumlah 70 siswa yang tidak memiliki HP Android. Rencananya pihak sekolah akan memberikan pinjaman tablet untuk pembelajaran online,” bebernya. Ditambahkan dia, seluruh siswa SMA/ SMK kini tidak dikenakan biaya SPP karena Pemrov Jabar memberikan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOPD). Ditegaskan, dengan adanya BOPD ini, bukan berarti pihak sekolah tidak boleh menerima bantuan atau sumbangan dana dari para orang tua siswa. Karena untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah bisa menerima sumbangan dari para orang tua siswa. “Misalnya pembangunan GOR luar yang memiliki atap seperti di SMAN 2 Majalengka yang belum dimiliki Smansa, bisa miminta bantuan kepada para orang tua karena tidak mendapatkan bantuan pemerintah. Asalkan tidak mengada-ada dan bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya. (ara/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: