Pemcam Jatitujuh Monev Randegan Wetan
MAJALENGKA - Pemerintah Kecamatan Jatitujuh melalui tim monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa, kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Randegan Wetan, Selasa (30/6). Sekretaris Camat Jatitujuh juga selaku ketua tim monev, Uus Suharto MPd mengatakan tujuan monev untuk lebih meningkatkan serta menguatkan kembali azas pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif, efisien, partisipatif, dan akuntabel. Desa Randegan Wetan diharapkan betul-betul mengelola dana desa dengan baik, agar tepat sasaran dan bisa memberdayakan masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan. Hal itu sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta tidak lepas dari perencanaan yang baik mulai dari RPJM, BA Musdes, RKP Desa dan APBDesa. Selain itu tidak lepas dari persentase realisasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban. “Monev ini sebagai upaya pembinaan kepada pemerintah desa, bukan sebagai ajang mencari kesalahan,” ujarnya. Sementara Kepala Desa Randegan Wetan, Ahmad Umbara SE sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tim monev Kecamatan Jatitujuh. Pemdes berharap seusai monev, perangkat desa bisa melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan baik. Selain itu bisa menerapkan apa yang menjadi arahan ataupun berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. “Harapannya, perangkat desa memahami serta mengikuti materi yang disampaikan Kasie Pemerintahan Kecamatan Jatitujuh, yang memberikan materi mulai dari perencanaan, persentase realisasi, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam keuangan Desa,” ujar kades. Ahmad Umbara juga menjelaskan bantuan gubernur tahun 2020 sudah direalisasikan dalam wujud pembangunan di blok Nagrog dengan rincian drainase 61 meter persegi dan hotmix jalan sepanjang 410 meter dengan anggaran Rp99.150.000. Sementara untuk Dana Desa tahap 1, sudah direalisasikan pembangunan kios BUMDes 4 lokal dan atrium dengan lebar 3 meter yang menelan anggaran Rp225.200.000. Selain itu, dana desa juga sudah direalisasikan padat karya volume 2.100 panjang 700 dengan biaya Rp65 juta. “Sisanya, untuk BLT Desa dengan penerima 27 KK atau Rp48 juta. Untuk rutilahu Rp30 juta, dari DD 15 juta dan sisanya swadaya masyarakat. Rutilahu sendiri ada dua unit yaitu milik Sarji di blok Bojong Badak dan mlik Sutara blok Bojong Seler,” ujarnya. (iim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: