24 Warga Lahir Tanggal 1 Juli Dapat SIM Gratis
MAJALENGKA-Puluhan warga di Kabupaten Majalengka mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dari Kepolisian Resor (Polres) Majalengka. Saat menyerahkan SIM Gratis di Halaman Mapolres, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan SIM ini diberikan kepada 24 orang penerima yang lahir 1 Juli. \"Dari 24 orang terdiri dari 15 orang merupakan pemohon SIM perpanjangan dan 9 orang pemohon SIM baru. Namun, bagi pemohon baru, mereka harus lulus teori dan praktik, maka kami berikan SIM gratis,\" ungkapnya. Selain itu dirinya menambahkan pemberian SIM Gratis dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-74. Program tersebut merupakan kerja sama antara Satlantas Polres Majalengka bersama Bank BRI. \"Dalam proses ini, kita juga memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan semua pemohon SIM menggunakan masker dan menyiapkan fasilitas kesehatan seperti tempat cuci tangan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: