PKS Tolak RUU HIP
MAJALENGKA- DPD PKS Kabupaten Majalengka, Asep Aminudin SHut menyatakan PKS menolak Rancangan Undang- Undang (RUU) Haluan Idiologi Pancasila (HIP). Ditegaskan Asep ada tiga alasan PKS menolak RUU HIP. Pertama, Pancasila adalah ideologi negara hasil kesepakatan pendiri bangsa yang sudah final dan mengikat. Pancasila adalah titik temu semangat nasionalisme dan religius yang sudah berhasil mempersatukan bangsa dan memperkuat NKRI. “Kedua, Pancasila adalah satu kesatuan yang dijiwai oleh semangat Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila atau ekasila, karena akan melemahkan eksistensinya sebagai ideologi bangsa,” tandasnya, Senin (29/6). Alasan ketiga, sambung Asep, RUU ini juga tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam konsideran RUU tersebut. “Dengan tidak memasukkan TAP MPRS tersebut dikhawatirkan akan menjadi entry point bagi bangkitnya paham komunisme di Indonesia,” kata Asep diiyakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka, Dedi Rasidi. Terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada partainya, Asep kembali menegaskan komitmen DPD dan Fraksi PKS secara nasional untuk konsisten mengawal suara publik terkait penolakan RUU HIP ini.(ara/opl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: