Warga Terima Sertifikat Tanah

Warga Terima Sertifikat Tanah

MAJALENGKA - Masyarakat Desa Cidulang Kecamatan Cikijing telah mendapatkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Setidaknya ada 1.000 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat di kantor Desa Cidulang, Senin (15/6). Sertifikat tanah itu diberikan langsung petugas Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Majalengka. Selain dihadiri petugas ATR/BPN Kabupaten Majalengka, penyerahan sertifikat juga dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Cikijing, Kapolsek Cikijing, dan masyarakat penerima. Penyerahan dilakukan secara bertahap, mengingat keadaan sekarang masih menghadapi pandemi Corona. Kepala Desa Cidulang, Teti Kurniati menyebutkan total sertifikat yang diusulkan oleh desa sebanyak 4.000 bidang tanah. Namun yang baru bisa dibagikan hanya 1.000 bidang. Dia meminta kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik. “Alhamdulilah dari 15 desa yang berada di Kecamatan Cikijing, desa kami menjadi percontohan untuk PTSL. Kami juga meminta agar masyarakat dapat mengecek data identitas pemilik tanah di sertifikat tersebut,” katanya. Pihaknya berharap masyarakat bisa menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah tersebut dengan baik, dan meminta masyarakat taat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Program PTSL merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat supaya memiliki tanda bukti kepemilikan yang sah. “Terkait kewajiban dalam membayar pajak PBB, karena tugas desa dalam melengkapi dan mengesahkan sertifikat tanah masyarakat sudah dilakukan, sekarang tinggal masyarakat melaksanakan kewajibannya,” pungkasnya. Sementara Erna, warga Desa Cidulang sangat senang dan bersyukur bisa mendapat sertifikat tanah melalui program PTSL. Sebab selama ini tanah miliknya belum memiliki surat tanah yang sah. “Alhamdulillah, tahun ini sudah ada surat yang sah dan diakui oleh negara,” kata dia. Dirinya mengaku tenang ketika sudah memiliki sertifat tanah. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Cidulang yang sudah membantu sehingga sertifikat tanah miliknya dan masyarakat lainnya sudah sah. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: