PSBB Diperpanjang hingga 26 Juni
MAJALENGKA - Setelah melakukan kajian dan evaluasi bersama gubernur Jawa Barat dan para kepala daerah, Jumat (12/6), Bupati H Karna Sobahi mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional di Kabupaten Majalengka diperpanjang hingga 26 Juni 2020. Namun menurut bupati, dalam kajian dan evaluasi itu, gubernur mempersilahkan pemerintah daerah untuk melakukan kajian di daerahnya masing-masing. Serta mengajukan hasil kajian untuk menuju pada zona adaptasi kebiasaan baru (AKB). \"Sebetulnya kita akan mengajukan hari ini, namun Pak Gubernur harus evaluasi dulu hingga tanggal 26 Juni. Kita juga diharuskan melakukan tes swab masal di berbagai obyek yang rentan dengan mata rantai Covid-19. Kita akan mengambil langkah kajian kembali untuk mengajukan setelah tanggal 26 Juni 2020,\" ungkap Bupati Karna, Jumat (12/7). Sementara itu, lokasi-lokasi yang rawan juga akan terus diidentifikasi. Sejumlah toko pasar modern sudah dikirimi surat untuk menerapkan beberapa aturan. Seperti buka pada pukul 09.00 dan tutup pukul 21.00, menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menyediakan masker, dan mengatur jarak para pembeli. \"Namun, untuk obyek wisata, saat ini kita off dulu. Termasuk pertunjukan-pertunjukan, belum kita buka. Izin-izin dakwah belum bisa kita jalankan, termasuk resepsi pernikahan. Tapi nanti kita akan evaluasi terus. Kalau daerahnya betul-betul zero, secara proporsional akan kita lakukan kelonggaran. Jadi, obyek-obyek itu akan menjadi perhatian,\" ungkapnya. Bupati menambahkan, untuk saat ini, proses pembelajaran di sekolah tetep akan dilaksanakan nanti, mulai tahun 2021. Untuk sekarang hanya belajar dari rumah saja. Sejauh ini pesantren mulai ada yang mengajukan ingin membuka proses belajar. \"Kita akan kaji. Tapi kata Pak Gubernur, bagi zona biru dan sudah level 6, boleh mempertimbangkan. Tapi tetap tidak boleh menghadirkan warga pesantren dari luar. Itu pun akan menjadi kajian lagi karena menyangkut kerumunan orang. Apalagi santri jaga jaraknya sangat sulit. Saya tidak ingin nanti lahir klaster pesantren, klaster pasar, klaster obyek wisata. Karena akan menambah beban lagi dengan status itu. Makanya, walau kita sudah di zona biru, upaya meningkatkan rating terus kita tingkatkan,\" tambahnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: