DPMPTSP Terapkan Protokol Kesehatan

DPMPTSP Terapkan Protokol Kesehatan

MAJALENGKA-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Majalengka menerapkan protokol kesehatan di setiap layanan yang diberikan untuk warga. Kepala DPMPTSP, H Iding Solehudin mengatakan pandemi covid-19 dan akan diterapkannya AKB membuat semua aspek kehidupan terpengaruh. Menurutnya, DPMPTSP tetap memberikan kualitas layanan publik yang baik dengan mengoptimalkan pelayanan penggunaan online single submission (OSS). “Kita juga optimalkan pelayanan offline atau secara manual. Bagi yang datang ke kantor, kami tetap memperhatikan aspek keselamatan melalui protokol kesehatan dengan inovasi alat untuk sterilisasi berkas atau dokumen pengajuan atau permohonan, \" katanya Jumat (5/6). Masih kata dia, protokol kesehatan diterapkan dalam mencegah penyebaran virus covid-19 mulai dari pengukuran suhu, penggunaan masker, sterilisasi berkas yang dibawa atau dokumen, disediakannya sabun dan tempat cuci tangan, jaga jarak, menyediakan handsanitizer di meja loket layanan dan penggunaan face shield bagi petugas front office. \"Kami juga melakukan MoU dengan PT Pos Indonesia untuk mengantarkan dokumen layanan yang sudah jadi. Jadi mereka yang datang para pelaku usaha setelah menyerahkan berkas dan kita periksa dokumen kelengkapannya tingga menunggu saja kiriman dari kami melalui PT Pos Indonesia,\" paparnya. Di masa pandemic covid-19 ini, DPMPTSP tetap berikan kemudahan layanan perizinan untuk kegiatan usaha agar tetap bertahan dan berproduksi. \"Dengan motto lebih baik hari ini dari hari kemarin dan esok lebih baik dari hari ini, kami optimis dapat tingkatkan layanan yang maksimal untuk mewujudkan Majalengka yang Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera (Raharja) dengan layanan perizinan yang cepat, efektif, responsif dan akurat sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, \" pungkasnya. (ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: