Jangan Gegabah Gunakan Dana Haji

Jangan Gegabah Gunakan Dana Haji

MAJALENGKA - Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, H Pepep Saeful Hidayat SIKom mengambil sikap terkait informasi penggunaan dana calon jamaah haji tahun 1441 H/ 2020 M untuk penguatan rupiah. Pepep mendesak pemerintah tidak memanfaatkan dana umat tersebut untuk kepentingan apapun. Sebaiknya dana haji itu dikembalikan kepada calon jamaah. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini menegaskan dana calhaj tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apapun. Terkecuali diminta sendiri oleh jamaah. \"Kami meminta pihak terkait secara terbuka menyampaikan kebenaran dan kepastian informasi tersebut. Beredarnya informasi bahwa dana haji akan digunakan untuk penguatan rupiah itu tidak boleh dilakukan dan harus dijelaskan kepada publik,\" tegasnya, Rabu (3/6). Oleh karenanya, pengawasan pengembalian terhadap dana jamaah harus dilakukan secara ketat. Pasalnya, segala sesuatu yang menyangkut dana umat yang sifatnya uang pribadi itu harus izin. \"Pemeritah tidak boleh mengambil sikap secara sendiri,\" katanya. Sementara itu secara terpisah, Anggota DPR RI asal daerah pemilihaan Majalengka-Subang-Sumedang angkat bicara terkait keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441 H atau 2020 M. Menurut anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya membidangi haji Maman Imanulhaq menjelaskan, keputusan penundaan haji tersebut tanpa ada komunikasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Agama RI. \"Kita sangat menyayangkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan Kementerian Agama RI di luar kelaziman tanpa mekanisme rapat bersama antara Kemenag RI dengan DPR,\" kata politikus PKB ini. Menurut Maman, sebelum mengambil kebijakan, seharusnya DPR RI diajak komunikasi untuk bisa memberikan masukan dan pertimbangan dari berbagai aspek. Namun sayang hal itu tidak ditempuh. \"Ini keputusan penting karena menyangkut dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan atau anggaran jamaah dan negara. Jadi perlu perlu pertimbangan yang matang, tidak boleh sepihak,\" imbuh Maman. Maman minta agar pola komunikasi dan kordinasi Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI diperbaiki dan dievaluasi. Agar kondisi semacam ini tidak terulang kembali. \"Pada prinsipnya kita dukung penundaan haji ini, tapi kita sesalkan proses pengambilan keputusan tanpa melibatkan kami,\" katanya. Menurut dia, Kemenag merupakan kementerian strategis yang menjadi rujukan dalam hal keputusan public. Karena menyangkut isu-isu keagamaan yang sensitif, sehingga harus hati-hati dan dilakukan sesuai prosedur. Hingga saat ini Menurut Maman, DPR secara terbuka menunggu itikad baik dari Kementerian Agama RI untuk memberikan penjelasan  terkait keputusan penundaan haji ini. Diharapkan Kemenag bisa memberikan alasan yang jelas kepada umat dan keputusan sepihak ini harus dapat dipertanggungjawabkan. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: