PSBB hingga 2 Juni

PSBB hingga 2 Juni

Cegah Penularan Jelang dan Pasca Idul Fitri, Warga Diminta Disiplin MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali mengajukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh sejak 20 Mei hingga 2 Juni mendatang. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatangan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, di Gedung Yudha, Minggu (17/5). Koordinasi dilakukan antara Gugus Tugas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Majalengka, Gugus Tugas Keagaamaan, para camat se-Kabupaten Majalengka. Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menyebutkan pertimbangan perpanjangan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang rentan terjadi jelang dan pasca Hari Raya Idul fitri 1441 H. Sekaligus untuk meningkatkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat yang mulai terbentuk. \"PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan habis pada 20 Mei (lusa) dan Pemprov akan menghentikan pemberlakuan PSBB. Tetapi kami (Majalengka) akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementerian Kesehatan RI,\" kata Ketua umum Gugus Tugas Covid-19 Majalengka ini. Menurut bupati, alasan pengajuan perpanjangan sendiri agar Majalengka benar-benar aman dari serangan Covid-19. Serta yang paling utama menanamkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat, terkait physical distancing, protokol kesehatan yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara total. Dia menyebutkan dari hasil evaluasi PSBB, Majalengka kini sudah masuk zona biru alias aman. Karena kasus pasien dalam pengawasan (PDP) sudah mayoritas sembuh, kasus positif Covid-19 nihil. Namun karena akan menghadapi lebaran Idul fitri yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi penyebaran, hal itu menjadi acuan pengajuan perpanjangan sampai 2 Juni mendatang. \"Meski begitu, Majalengka ini memiliki tingkat jaringan reproduksi tinggi. Karena Majalengka diapit oleh kabupaten/kota yang epidemi tinggi. Mulai dari Indramayu, Cirebon, Sumedang dan Kuningan. Sehingga kita antisipasi dan menjaga pergerakan massa saat dan sesudah lebaran nanti,\" tandasnya. Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan jika PSBB dihentikan tentu khawatir euforia masyarakat berlebihan sehingga melupakan protokol kesehatan dan tidak disiplin. Padahal kasus Covid-19 secara nasional masih cukup tinggi. Penularan kasus bisa terjadi lewat mana saja. Tentu harus tetap diwaspadai bersama. Jangan sampai sekarang ini minim kasus positif dan PDP di Majalengka, kembali meledak jelang dan pasca lebaran nanti. Namun demikian, selama PSBB berlangsung TNI-Polri serta gugus tugas sudah melaksanakan berbagai kegiatan di antaranya memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan cek suhu tubuh, melakukan penyemprotan disinpektan, menindak kerumunan, melakukan dapur umum, mengungkap kasus kriminal. Senada dengan Kapolres, Komandan Kodim Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah PSC MSc menambahkan usulan forum terkait perpanjangan PSSB di wilayah Kabupaten Majalengka itu agar benar benar terputus dari mata rantai penyebaran virus mematikan ini. Pihaknya setuju dilakukan perpanjangan PSSB menyeluruh, meski berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan hasil cukup menggembirakan terkait Covid-19 di Majalengka. \"Namun saya mengingatkan saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti banyaknya orang yang ngabuburit, berkerumun di pasar tradisional dan pasar modern. Ini semua perlu diberikan peringatan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan,\" imbuhnya. Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Drs H Edy Anas Djunaedi MM berharap dengan adanya perpanjangan PSBB periode kedua ini dapat menciptakan kedisiplinan masyarakat dan kepatuhan pada protokol kesehatan serta imbauan lainnya. \"Kalau PSBB sekarang kan tidak ada rapid tes, nah ke depan harus ada rapid test secara massal untuk mengetahui secara pasti kondisi di masyarakat,\" pintanya. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: