Kuwu Maja Utara Tidak Bersalah soal Bantuan Pangan Non Tunai 

Kuwu Maja Utara Tidak Bersalah soal Bantuan Pangan Non Tunai 

MAJALENGKA – Aruman dan istrinya, Dede Suryati, warga Blok Haurduni  Desa  Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka akhirnya meminta maaf atas postingan di media sosial (medsos) facebook yang terkesan menyudutkan dan merugikan nama baik Kepala Desa Maja Utara, Didi Juhari. Bertempat di ruangan Satuan Intelkam Polres Majalengka pada Rabu (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB, Aruman dan istrinya menyatakan permohonan maaf kepada Kades Didi Juhari atas postingan di medsos FB beberapa waktu lalu. “Saya spontan memposting di facebook, setelah melihat seorang ibu menangis, karena bantuan BPNT yang telah diterimanya  diambil kembali  oleh petugas. Kami mohon maaf karena postingan itu telah merugikan Pak Kades Didi dan Pemeritahan Desa Maja Utara yang sesungguhnya tidak bersalah. Kami menyesal  dan memohon maaf atas kesalahan tersebut,” kata Aruman di hadapan Kades Didi Juhari beserta istrinya, Dede Ruhaenah, Kaur Ekbang Rizqy  Chaesar, tokoh masyarakat H Nurhudam, Kanit IV Sat Intel Bripka Iwan Setiawan B SH dan  Kanit V Ipda Adeng. Kades Didi Juhari mengaku kaget ketika seorang anggota DPRD Kabupaten Majalengka HM Suparman menelepon dan mempertanyakan  adanya postingan di medsos yang terkesan menyudutkan dirinya. Penuturan Kades Didi, dirinya  tidak  tahu  soal pengambilan  bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  dari warganya. Karena pihak desa hanya  diberi tahu  soal waktu pengiriman bantuan saja. Sedangkan nama- nama penerima pihak desa tidak mengetahui persis, karena yang menentukan pihak pendamping dari PKH Dinsos Majalengka. “Saya tidak tahu menahu soal pendistribusian bantuan  itu. Tiba- tiba disangkutpautkan dengan  dukungan pada pilkades. Saya  merasa difitnah, nama baik saya dirugikan. Sehingga saya adukan masalah ini ke Polres Majalengka. Bisa saja diproses  hokum. Tapi setelah dipertimbangkan saya memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Setelah  ada permohonan maaf dari yang bersangkutan dan memulihkan  nama baik saya di masyarakat  melalui medsos dan koran,” papar Kuwu Didi kepada Radar, kemarin. Kaur Ekonomi Pembangunan  (Ekbang) Desa Maja Utara, Rizqy  Chaesar menambahkan, berdasarkan hasil temuannya ternyata di Blok Haurduni ini ada 3 nama  Ani  yang sama tapi berbeda RT. ”Justru dengan adanya masalah ini baru terungkap pihak petugas dari pendamping PKH  selama ini  salah mengirim  bantuan BPNT. Semestinya disesuaikan dengan NIK yang bisa dicek di BRI,” tutur Rizqy. “Pak Kuwu tidak  mengetahui  kesalahan pengiriman bantuan ini karena jam 11 diterima lalu jam 13 diambil kembali oleh  petugas pengiriman. Dan, setelah dicek ada kesalahan   pengiriman yang tidak sesuai  kartu KKSK,” imbuhnya. Tokoh Masyarakat Desa Maja Utara, H Nurhuda  mengungkapkan, inti masalahnya ini karena adanya kesalahan distribusi program BPNT. Dan, pihak terkait harus bertanggungjawab  dan  mendata kembali dengan benar  siapa sesungguhnya  penerima yang berhak dan telah ditetapkan oleh  lembaga berwenang. Kapolres AKBP Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH melalui Kasat intelkam AKP Dadan Sudirman  SH dan Kanit IV Sat Intel Bripka Iwan Setiawan B SH menyatakan, pihaknya berupaya untuk menciptakan  wilayah Kabupaten Majalengka dalam  suasana aman dan kondusif di tengah pandemi Covid-19 ini. Iwan mengapresiasi  jalan musyawarah dan berdamai pada persoalan di Desa Maja Utara tersebut. Ia berharap Aruman dapat merealisasikan pernyataannya dan siap untuk membantu membangun Desa Maja Utara. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan jari jemari  dalam  membuat status di media sosial. “Karena bisa saja  status yang kita buat di dunia maya dapat menyinggung perasaan orang   lain, dan berujung ke proses hukum. Semoga persoalan di Desa Maja Utara  ini ada hikmahnya,” pungkasnya. (ara/ adv/opl).        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: