Kuwu Maja Utara Tidak Bersalah soal Bantuan Pangan Non Tunai
MAJALENGKA – Aruman dan istrinya, Dede Suryati, warga Blok Haurduni Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka akhirnya meminta maaf atas postingan di media sosial (medsos) facebook yang terkesan menyudutkan dan merugikan nama baik Kepala Desa Maja Utara, Didi Juhari. Bertempat di ruangan Satuan Intelkam Polres Majalengka pada Rabu (13/5) sekitar pukul 23.00 WIB, Aruman dan istrinya menyatakan permohonan maaf kepada Kades Didi Juhari atas postingan di medsos FB beberapa waktu lalu. “Saya spontan memposting di facebook, setelah melihat seorang ibu menangis, karena bantuan BPNT yang telah diterimanya diambil kembali oleh petugas. Kami mohon maaf karena postingan itu telah merugikan Pak Kades Didi dan Pemeritahan Desa Maja Utara yang sesungguhnya tidak bersalah. Kami menyesal dan memohon maaf atas kesalahan tersebut,” kata Aruman di hadapan Kades Didi Juhari beserta istrinya, Dede Ruhaenah, Kaur Ekbang Rizqy Chaesar, tokoh masyarakat H Nurhudam, Kanit IV Sat Intel Bripka Iwan Setiawan B SH dan Kanit V Ipda Adeng. Kades Didi Juhari mengaku kaget ketika seorang anggota DPRD Kabupaten Majalengka HM Suparman menelepon dan mempertanyakan adanya postingan di medsos yang terkesan menyudutkan dirinya. Penuturan Kades Didi, dirinya tidak tahu soal pengambilan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari warganya. Karena pihak desa hanya diberi tahu soal waktu pengiriman bantuan saja. Sedangkan nama- nama penerima pihak desa tidak mengetahui persis, karena yang menentukan pihak pendamping dari PKH Dinsos Majalengka. “Saya tidak tahu menahu soal pendistribusian bantuan itu. Tiba- tiba disangkutpautkan dengan dukungan pada pilkades. Saya merasa difitnah, nama baik saya dirugikan. Sehingga saya adukan masalah ini ke Polres Majalengka. Bisa saja diproses hokum. Tapi setelah dipertimbangkan saya memilih menyelesaikan secara kekeluargaan. Setelah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan dan memulihkan nama baik saya di masyarakat melalui medsos dan koran,” papar Kuwu Didi kepada Radar, kemarin. Kaur Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Desa Maja Utara, Rizqy Chaesar menambahkan, berdasarkan hasil temuannya ternyata di Blok Haurduni ini ada 3 nama Ani yang sama tapi berbeda RT. ”Justru dengan adanya masalah ini baru terungkap pihak petugas dari pendamping PKH selama ini salah mengirim bantuan BPNT. Semestinya disesuaikan dengan NIK yang bisa dicek di BRI,” tutur Rizqy. “Pak Kuwu tidak mengetahui kesalahan pengiriman bantuan ini karena jam 11 diterima lalu jam 13 diambil kembali oleh petugas pengiriman. Dan, setelah dicek ada kesalahan pengiriman yang tidak sesuai kartu KKSK,” imbuhnya. Tokoh Masyarakat Desa Maja Utara, H Nurhuda mengungkapkan, inti masalahnya ini karena adanya kesalahan distribusi program BPNT. Dan, pihak terkait harus bertanggungjawab dan mendata kembali dengan benar siapa sesungguhnya penerima yang berhak dan telah ditetapkan oleh lembaga berwenang. Kapolres AKBP Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH melalui Kasat intelkam AKP Dadan Sudirman SH dan Kanit IV Sat Intel Bripka Iwan Setiawan B SH menyatakan, pihaknya berupaya untuk menciptakan wilayah Kabupaten Majalengka dalam suasana aman dan kondusif di tengah pandemi Covid-19 ini. Iwan mengapresiasi jalan musyawarah dan berdamai pada persoalan di Desa Maja Utara tersebut. Ia berharap Aruman dapat merealisasikan pernyataannya dan siap untuk membantu membangun Desa Maja Utara. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan jari jemari dalam membuat status di media sosial. “Karena bisa saja status yang kita buat di dunia maya dapat menyinggung perasaan orang lain, dan berujung ke proses hukum. Semoga persoalan di Desa Maja Utara ini ada hikmahnya,” pungkasnya. (ara/ adv/opl).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: