Gandeng Kejaksaan untuk Awasi Dana Covid-19
MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus berupaya agar anggaran penanganan Covid-19 benar-benar transparan. Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Majalengka pun meminta langsung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan pendampingan dalam tata kelola anggaran Covid-19. Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd menyebutkan upaya pendampingan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan anggaran serta guna memastikan bahwa tata kelola, prosedur, mekanisme dan pertanggungungjawaban keuangan sesuai aturan. \"Kami Pemkab Majalengka sudah meminta Kejari untuk pendampingan anggaran penanganan. Terutama dari Dinas kesehatan, RSUD Majalengka dan Cideres. Selain itu juga untuk daya dukung operasional gugus tugas yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub),\" sebut Karna, melalui pesan singkatnya, Senin (11/5). Menurut dia, surat ajuan sudah ada dan draft nota kesepahaman (MoU) sudah dipersiapkan. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait penggunaan dana Covid-19 Kabupaten Majalengka. Disamping itu, untuk menangani dampak sosial ekonomi pihaknya juga tengah menyiapkan anggaran melalui program refocusing keseluruhan anggaran sebesar Rp94 miliar dari seluruh OPD pada tahap ini yang diperuntukan untuk Operasional Gugus Tugas, Penanganan Korban Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta orang positif Covid-19 hingga yang meninggal dunia sudah disiapkan pagu anggaran untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial. Disamping itu juga, diperuntukkan bagi operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dihibahkan kepada Polres, Kejari, Kodim, Lanud, 321 Galuh Taruna. Untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial, bupati mengakui kegiatan inilah yang paling besar. \"Jadi kalau ada anggapan anggaran Covid-19 Majalengka sangat besar dibanding dengan kabupaten lain adalah dari ketidakpahaman riil bagaimana sebenarnya anggaran itu dikelola. Makanya kami sangat siap, dan terbuka untuk diaudit,\" tegasnya. Ditegaskan orang nomor satu di kabupaten Majalengka ini, semua pihak harus memahami bahwa anggaran tersebut sifatnya antisipatif dan ketersediaan. Artinya akan dipakai sesuai kebutuhan riil. Menurut dia, sebagai pimpinan daerah dirinya ingin terus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memahami persoalan penangan Covid-19 adalah musibah kemanusian. Oleh karena itu semuanya harus berperan mengambil posisi berbuat untuk masyarakat. Terkait dampak Covid-19 terutama ekonomi, para pedagang, pihaknya juga sudah menyiapkan dana kompensasi untuk mereka. \"Insya Allah menjelang lebaran kita berikan,\" janjinya. Kepala Kejari Majalengka, Sri Indarti membenarkan Pemkab Majalengka dalam hal ini gugus tugas meminta Kejaksaan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan dana covid-19. \"Ya betul berencana ada pendampingan. Tetapi baru sebatas lisan. Kalau secara tertulis kami belum menerimanya,\" imbuhnya melalui pesan singkatnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: