Pelanggar PSBB Tembus 4 Ribu

Pelanggar PSBB Tembus 4 Ribu

MAJALENGKA – Masih banyak masyarakat yang belum menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka. Khususnya para pengendara, hingga hari keenam pelaksaan PSBB, petugas mencatat pelanggar PSBB mencapai 4 ribu kendaraan. Kabag OPS Polres Majalengka, Kompol Manapin Pardede, menyebutkan pihak kepolisian mencatat jumlah pelanggar dalam penerapan PSBB didominasi oleh pengendara roda dua. \"Dari 4 ribu itu, sebanyak 1.000 di antaranya telah diputar balikan atau dikembalikan ke daerah asal. Itu data hingga memasuki H+6 PSBB di Majalengka,\" sebutnya. Saat memimpin penindakan pelanggar PSBB di setiap pos cek poin perbatasan, baik pengemudi dan penumpang beralasan hanya silaturahmi ke kerabat serta alasan yang tidak begitu jelas. Alhasil, banyak kendaraan terpaksa diputar balikan ke lokasi awal. Dari hasil pemeriksaan, para pengendara yang diputar balikan kebanyakan beralasan tidak jelas. Jika kepentingannya jelas maka pengendara dapat melanjutkan perjalanan ke tujuan. Namun demikian, ketika para pelanggar PSBB diputar balikan ada sejumlah pengendara yang menolak. Setelah diberikan pengertian, akhirnya para pengendara menerima dan legowo untuk kembali. \"Bagi masyarakat (pengendara) yang tidak memiliki keperluan jelas, saat itu juga langsung diminta putar balik dan tidak diizinkan meneruskan perjalanan,\" tegasnya. Menurut dia, pemeriksaan cek poin ini rutin dilakukan setiap waktu sebagai penerapan pelaksanaan PSBB. Tidak sedikit para pengendara sempat menolak untuk dikembalikan. Pihaknya bersama petugas gabungan dari TNI dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terus menyekat seluruh kendaraan yang memasuki wilayah Majalengka. \"Ini guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Majalengka,\" tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: