Tak Bermasker, Pengendara Disanksi Pushup

Tak Bermasker, Pengendara Disanksi Pushup

MAJALENGKA– Tim Gabungan Forkopimcam Leuwimunding melakukan pemantauan dan penjagaan di titik check point PSBB di Leuwimunding, kemarin (8/5). Selain itu mereka juga melakukan pembubaran kerumunan massa di pintu perbatasan, Kecamatan Leuwimunding. Dari arah utara pemeriksaan dilakukan di perbatasan Kecamatan Rajagaluh (Desa Lame). Sedangkan dari arah Selatan Chek Poin dilakukan di perbatasan Kecamatan Sumberjaya (Desa Parungjaya). \"Antisipasi kerumunan massa itu sudah dilaksanakan tim gabungan sejak Rabu untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dapat mengancam kesehatan masyarakat,\" kata Camat Leuwimunding, Aay Kandar SSTP. Dalam pengawasan di titik check point, petugas memeriksa pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Bagi yang tidak menggunakan masker, pengendara mendapatkan sanksi push up. “Ada beberapa pengendara yang kami sanksi push up karena tidak memakai masker dan menerapkan aturan,” ujarnya. Aay pun berharap warga bisa menahan diri untuk tidak ke luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. Selain itu tetap jalankan protokol kesehatan pencegahan corona dengan tetap menjaga kebersihan, makan makanan bergizi, berolahraga ringan dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. “Saya harap masyarakat bisa mematuhi anjuran yang diberikan pemerintah. Dengan begitu wabah corona ini bisa segera hilang dan kita bisa kembali beraktivitas normal,” jelasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: