BPR Majalengka Tetap Buka

BPR Majalengka Tetap Buka

MAJALENGKA -  Pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  di Kabupaten Majalengka, layanan dunia perbankan tetap buka dan melayani nasabah, tak terkecuali Perumda  BPR Majalengka. Direktur Operasional Perumda  BPR Majalengka, Asep Muhamad Jamaludin, SE menyebutkan, selama  pemberlakuan PSBB dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, layanan BPR Majalengka tetap buka dengan mengikuti aturan  protokol kesehatan. “Tetap jaga jarak, dan cuci tangan sebelum masuk kantor BPR Majalengka,” ujar Asep diiyakan Kepala  Divisi  Kepatuhan, Manajemen  Risiko  dan Umum,  Ronni Dhiana Isnandi,  SH SIP MH. Dijelaskan Ronni, jam operasional selama Ramadan dan masa PSBB   yakni  buka  dari pukul 08.00 sampai 14.00 untuk pelayanan kas, dan pelayanan operasional pukul 08.00 hingga 15.00. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: