Toko Jamu Jual Miras

Toko Jamu Jual Miras

MAJALENGKA-Seakan tidak ada habisnya, aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menemukan minuman keras (miras) yang dijual belikan di lingkungan masyarakat. Kali ini miras tersebut ditemukan oleh petugas kepolisian sektor (Polsek) Kertajati di wilayah Kecamatan Kertajati, Senin (4/5). Jumlah miras yang berhasil diamankan polisi mencapai 36  miras terdiri dari 11 botol arak kecil cap orang tua, 12 botol bir hitam merek guiness, 12 bir merek bintang dan 1 botol Asoka, yang ditemukan di sebuah warung Jamu milik Y (36), warga Desa dan Kecamatan Kertajati. \"Yang kemudian, barang bukti miras yang ditemukan di warung jamu yang ada di wilayah Kecamatan Kertajati, langsung diamankan di Polsek Kertajati guna untuk di Proses lebih lanjut,\" ungkap Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kertajati IPTU Yayat Hidayat. Selain itu dirinya menjelaskan penemuan miras tersebut ditemukan saat Kepolisian melaksanakan Operasi Ops Pekat Lodaya, yang dilaksanakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat mengonsumsi miras. \"Untuk barang bukti miras yang berhasil kita amankan di Mapolsek setelah nanti diperiksa, untuk selanjutnya kita akan serahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan,” jelasnya. Kapolsek juga menjelaskan, selama Ramadan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras, tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan muda mudi untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: