Polisi Temukan Miras di Toko Kelontong

Polisi Temukan Miras di Toko Kelontong

MAJALENGKA-Operasi Pekat Lodaya kembali diadakan Polsek Kadipaten, Sabtu Malam (2/5). Pada kesempatan itu petugas kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) di toko kelontong. Operasi Pekat Lodaya dilakukan Satuan Reskrim Polsek Kadipaten Polres Majalengka dalam rangka menciptakan situasi Kambitmas di bulan suci Ramadan dan Pandemi Covid-19. Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Kadipaten AKP Sukanto mengatakan operasi dilakukan di seputaran zona rawan peredaran miras “Operasi Pekat Lodaya mulai dari tepatnya di jalan raya Kadipaten milik warung Sdr DK (32) dan berhasil mengamankan 20 (dua puluh) botol miras berbagai merek,” tuturnya. Keduapuluh botol yang ditemukan terdiri dari 5 (lima) botol Asoka kecil, 7 (tujuh) botol Arak kecil cap orang tua, 1 (satu) botol Arak besar cap orang tua, 3 (tiga) botol Anggur merah besar cap orang tua dan 4 (empat) botol kecil anggur cap orang tua. Ia menyebutkan barang bukti miras yang berhasil di amankan di Mapolsek dan selanjutnya diserahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan. Selama Ramadan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda “Tempat keramaian pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona/Covid19,” tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: