BLT Bisa dari Dana Desa

BLT Bisa dari Dana Desa

MAJALENGKA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka menjelaskan skema pemerintah dalam membantu masyarakat bawah terdampak covid-19. salah satunya mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kepala Dinas PMD, Rd Muhammad Umar Ma\'ruf SSos MSi menjelaskan tahun ini dana desa (DD) dapat dipergunakan untuk pencegahan Covid-19 dan program bantuan langsung tunai (BLT) serta biaya tidak terduga (BTT) bagi daerah yang masuk zona merah. \"Dasar penggunaan dana desa (DD) yang diperuntukkan Covid-19 merujuk pada surat edaran (SE) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas SE Nomor 8 Mendes PDTT tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai,\" jelasnya, Jumat (17/4). Dalam edaran tersebut, kata Umar, di antaranya dana desa bisa digunakan untuk pencegahan covid-19. Peruntukannya di antarannya sosialisasi pola gerakan hidup bersih, penyemprotan disinfektan. Dana Desa juga bisa dianggarkan untuk pembelian masker, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan kebutuhan lain yang sangat mendesak diperlukan. \"Karena Majalengka statusnya naik dari siaga menjadi tanggap darurat karena ada satu orang yang positif covid-19, maka ada tambahan anggaran DD untuk belanja tidak terduga (BTT),\" tegasnya. Mengenai anggarannya, sambung mantan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka ini, dipersilakan sesuai kebutuhan dan eskalasi perkembangan di desa. Tapi tetap harus mematuhi pada ketentuan hukum yang berlaku. \"Penerapan anggaran juga harus ada komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta pendamping di desa. Pemdes tidak boleh serta merta menggunakannya,\" tegasnya. Adapun aturan pencairan dana BLT sesuai SE Mendes dan PDTT, jika suatu desa mendapatkan dana desa sekitar Rp800 sampai dengan Rp1,2 miliar, maka pagu BLT tersebut 25 persen dari alokasi yang ada. Sedangkan kriteria kelompok yang berhak mendapatkan BLT, yakni kelompok miskin, kelompok yang kehilangan pendapatan akibat covid-19, belum mendapatkan program keluarga harapan (PKH), belum mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT) dan belum mendapatkan Kartu Pra Kerja. \"Penerima BLT di desa masing masing mendapatkan Rp600 ribu per kepala keluarga dan itu diberikan selama 3 bulan,\" jelasnya. Dia menambahkan, anggaran DD di Kabupaten Majalengka totalnya Rp395 miliar untuk 330 desa se-Kabupaten Majalengka. Mengenai pencairanya dilakukan tiga tahapan. Pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen. \"Kalau saat ini DD yang sudah cair baru 59 desa. Sedangkan sisanya 204 desa tengah diusulkan. Mudah-mudahan akhir April sudah bisa cair semuanya,\" harapnya. Sementara itu, Kepala Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka Yaya Yaskur mengaku siap menyerap anggaran sesuai arahan dan petunjuk pemerintah di tengah pandemi covid-19. \"Sampai saat ini DD untuk kami belum cair, tapi pada intinya kami sudah bergerak dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di desa kami,\" tandasnya. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: