Polisi Bubarkan Acara Resepsi
MAJALENGKA-Petugas Polres Majalengka membubarkan acara resepsi pernikahan di beberapa wilayah, Sabtu (28/3). Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Paur Subbag Humas Polres, Aipda Riyana dalam siaran persnya menuliskan ada dua lokasi resepsi pernikahan yang terpaksa harus dihentikan. Diantaranya resepsi pernikahan yang dilaksanakan di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji dan Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura. \"Penghentian acara resepsi pernikahan dilakukan usai negosiasi dengan pihak keluarga yang menyenggarakan pesta penikahan. Upaya tersebut dilakukan menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran covid-19,\" ungkapnya. Dalam maklumat tersebut, kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Meski begitu, Riyana menyebutkan kepolisian selalu mengedepankan upaya persuasif dan humanis. \"Alhamdulillah, tidak ada insiden. Masyarakat kooperatif, paham dan mau membubarkan diri. Karena dalam penanganannya dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan sehingga masyarakat yang rencana hajatan akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan,\" ungkapnya. Dirinya juga menyampaikan masyarakat agar tidak panik menyikapi penularan wabah covid-19. Ia juga menghimbau untuk biasakan pola hidup sehat. “Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang. Setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat,” pesannya. Selain itu alam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Satuan Sabhara Kepolisian Resor Majalengka bergerak dan menggunakan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) untuk menyemprotkan 6.000 liter disinfektan di sepanjang jalan KH Abdul Halim Kabupaten Majalengka. Penyemprotan dilakukan di pusat keramaian Kabupaten Majalengka hingga Kawasan Taman Majalengka Raharja Munjul putar balik menuju mako Polres Majalengka, Sabtu (28/3) malam. Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka. “Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan bentuk pelayanan Polres Majalengka kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus merangkak naik kasusnya,” ujarnya. Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihak kepolisian juga melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap menjaga kebersihan dan diminta tidak melakukan penimbunan sembako, masker hingga hand sanitizer. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olahraga, dan istirahat cukup. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona sesuai maklumat Kapolri,” jelasnya. Kapolres juga mengatakan, pihaknya selalu berusaha maksimal mungkin khususnya dalam menyosialisasikan upaya–upaya pencegahan penyebaran covid-19. “Kami harap masyarakat tidak panik namun tetap melakukan upaya-upaya pencegahan yang tepat. Saya mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan,” ajaknya.(bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: