Koperasi Terancam Tak Lakukan RAT

Koperasi Terancam Tak Lakukan RAT

MAJALENGKA - Masa darurat Covid-19 di kabupaten Majalengka hingga akhir Maret berdampak ke sejumlah kegiatan. Imbauan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan massa banyak membuat sejumlah koperasi kemungkinan tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggung jawaban. Mengingat, RAT koperasi dideadline satu pekan lagi. Ketua Koppas Harapan Kita Cigasong Ade Barzhi mengungkapkan jika masa darurat Covid-19 yang tengah dilakukan di sejumlah daerah termasuk kabupaten Majalengka berpengaruh terhadap penyelenggaraan RAT yang rencananya terjadwal pada akhir Maret (31/3) nanti. \"Seperti diketahui kalau akhir Maret itu merupakan masa terakhir darurat selama 14 hari. Tetapi bisa saja pemeritah melakukan penambahan masa darurat yang tentunya bakal berpengaruh karena kalaupun masih maka akan di undur karena darurat,\" jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3). Ade menjelaskan tidak hanya koperasinya saja yang RATnya terancam muncur, tetapi juga koperasi lainnya. Pihaknya tidak akan memaksakan diri apalagi sekarang tengah diimbau dan diperingatkan oleh pemerintah untuk tidak mengadakan agenda. “Ya kondisional saja. Kita lihat kondisi. Kalaupun ada penambahan waktu maka kita perlu mematuhi. Masa darurat ini berpengaruh besar terhadap sejumlah kegiatan. RAT adalah bagian kecilnya saja. Bisa di bayangkan sekelas Olimpiade dan perhelatan Piala Euro saja terancam,\" terangnya. Pihaknya telah mengagendakan jadwal RAT pada 31 Maret mendatang. Jadwal ini bisa berubah, karena pihaknya akan berkoordinasi dan konsultasi terlebih dahulu dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (K2UKM). \"Jika harus ditunda kalau darurat begini, ya kita ikuti imbauan pemerintah,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Dr Ir H Sadili MSi menyebutkan sampai minggu pertama Maret lalu yang sudah melaksanakan RAT baru sekitar 50 persen lebih. Menurutnya, Januari hingga Maret adalah masa Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi setiap Koperasi. Koperasi yang ada di kabupaten Majalengka melaksanakan RAT tahun buku 2019 tercatat baru berjumlah 118 Koperasi dari 176 koperasi yang masih aktif. (ono)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: