Pelunasan Haji Tahap Pertama hingga 17 April
MAJALENGKA- Para calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka mulai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441 Hijriah. Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka, DR H Yayat Hidayat MAg melalui Kasubag TU DR H Hasan Sarip menyebutkan pelunasan haji mulai dilakukan pada Kamis (19/3). Besaran BPIH tahun 2020 untuk embarkasi Kertajati sebesar Rp36.113.000. Dijelaskan Hasan, yang juga Plt Kasi urusan Haji dan umrah ini, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan para pengurus KBIH dan perbankan. Dijelaskan dia, untuk pelunasan tahap pertama dilakukan pada 19 Maret hingga 17 April 2020. Bagi calon haji yang telah memiliki porsi haji dan telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta maka tinggal melunasi sisanya saja yang dibayar ke Bank Penerima Setoran (BPS). “Guna pencegahan virus Corona, yang datang ke kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama hanya pengurus KBIH masing-masing dan pihak bank sudah koordinasi dengan KBIH agar tidak bergerombol saat pelunasan dengan melakukan penjadwalan,” tuturnya. Dijelaskan jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka yang akan berangkat tahun ini berjumlah 1.150 orang dengan jumlah jamaah usia lanjut sebanyak 16 orang. Ditambahkan untuk pembayaran tahap kedua dilakukan pada 30 April hingga 15 Mei. Itu dilakukan bila ada calon haji yang belum melunasinya pada tahap pertama. “Jadi bila pada tahap pertama seluruh calon jamaah haji sudah melunasinya, maka tahap pembayaran kedua tidak ada,” ujarnya. Dijelaskan Hasan, para calon jamaah haji Kabupaten Majalengka telah melaksanakan kegiatan manasik haji yang dilaksanakan murni oleh masyarakat melalui KBIH sebanyak 15 kali. Mereka tetap akan mendapat layanan bimbingan manasik haji di Kemenag Kabupaten Majalengka yang rencananya dilaksanakan oleh KUA setelah proses pelunasan. “Adapun waktu manasik haji oleh Kemenag akan dipertimbangkan melihat perkembangan wabah virus Covid-19. Belum diputuskan waktu dan teknik pelaksanaannya. Pembagian kloter dan gelombang pemberangkatan juga belum ditetapkan,” bebernya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: