Polisi Ciduk Aktivis Terkenal Pengguna Sabu
MAJALENGKA - Kepolisian Resort (Polres) menggelar ekspos kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka berhasil ditangkap pada Senin (24/2) di Desa Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi. \"Salah seorang pemuda yang kita amankan berinisial SY (43) warga Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya, Senin (24/2). Pelaku merupakan seorang aktivis yang cukup dikenal oleh masyarakat Majalengka,\" ungkapnya Kamis (27/2). Selain itu dari beberapa keterangan ternyata pelaku ini kerap mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Akibat perbuatannya dijerat pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 Jo 127 ayat 1 hurup a, UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, dua paket sabu-sabu seberat 1,79 gram lengkap dengan perangkat alat hisap serta satu buah handphone. \"Berdasarkan keterangan tersangka, sabu itu dikonsumsi sendiri. Dia membeli sabu seberat 2 gram senilai Rp2,8 juta,\" terangnya. Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini Sat Resnarkoba akan mengembangkan kasus ini dengan mencari pelaku lainnya yang diduga sebagai pengedar di daerah Cirebon dengan identitas bernama Condet. \"Pelaku memesannya melalui telepon dan bertemu di Terminal Harjamukti Kota Cirebon. Saat ini, kita juga tengah mengejar pelaku lainnya dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),\" ujarnya. Diceritakan kapolres awalnya mendapatkan informasi di depan sebuah rumah makan di Desa Cibolerang terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mendapati informasi tu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menjumpai pelaku. \"Kami pun melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut pada seluruh anggota tubuhnya. Pelaku kedapatan membawa 2 paket narkotika jenis sabu di saku baju bagian depan. Kami giring ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan,\" jelasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: