Dikunjungi Bupati, Abrasi Tak Kunjung Diperbaiki
MAJALENGKA – Masyarakat Desa Randegan Wetan Kecamatan Jatitujuh berharap ada upaya tindak lanjut dari instansi berwenang terkait abrasi Sungai Cimanuk yang tidak kunjung diperbaiki. Dampak abrasi di wilayah tersebut mengancam delapan rumah yang berada di pinggir sungai. Abrasi tersebut terjadi di dua blok yakni Saluyu dan Bojong Seler dengan panjang masing-masing tanggul yang terkikis sekitar 50 meter dan 100 meter. Sedangkan jarak dari bibir sungai ke permukiman warga sudah sekitar 0,5 meter. Kepala Desa Randegan Wetan, Ahmad Umbara SE menjelaskan, kondisi tersebut sudah terjadi kurang lebih 5 tahun sebelum dirinya menjadi kepala desa. Setiap tahun, jarak antara sungai dengan permukiman warga semakin dekat akibat air yang terus mengikis. \"Lokasi abrasi tersebut juga sudah ditinjau oleh bupati. Namun hingga kini, belum ada realisasi. Selain itu, pihak pemdes juga sudah melayangkan surat yang ditujukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung,\" jelasnya, Kamis (6/2). Pengajuan permohonan perbaikan di kedua lokasi itu, BBWS mengklaim wilayah yang merupakan tanggung jawabnya hanya di Blok Saluyu yang abrasi sepanjang 50 meter. Sementara abrasi di Blok Bojong Seler sepanjang 100 meter, kewenangannya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). “Surat sudah kita layangkan pada 12 Desember 2019 lalu dan surat sudah masuk ke BBWS dan tanggal 6 Januari 2020 ke PUTR. Karena waktu itu kewenangannya masih di PSDA bukan di PUTR,” ungkap Umbara. Disamping itu masyarakat juga sering mengeluh, sebab meskipun sering dikunjungi namun tidak ada dampak yang berarti. Abrasi ini diakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) disepanjang Sungai Cimanuk. Sehingga bibir sungai tidak sanggup menahan terjangan arus sungai yang keras, yang menyebabkan abrasi. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: