Lima Desa Diaudit Inspektorat

Lima Desa Diaudit Inspektorat

MAJALENGKA - Lima desa di kecamatan Leuwimunding diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Majalengka. Kelima desa itu di antaranya Leuwikujang, Mirat, Heuleut, Patuanan dan Leuwimunding. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Majalengka melaksanakan audit reguler untuk memeriksa seluruh kegiatan lima desa di Kecamatan Leuwimunding. Pemeriksaan dilakukan untuk memantau realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun berjalan. Bahkan untuk mempermudah kegiatan audit, Inspektorat Kabupaten Majalengka membagi tiga tim auditor dalam proses pemeriksaan reguler tersebut. “Jadwalnya dimulai sejak hari ini sampai besok (5-6/2),” jelas Inspektur pembantu II, Drs Abdurahman MSi, Rabu (5/2). Dijelaskan Abdurahman peran Inspektorat saat ini lebih kepada mitra desa dalam pembinaan. Dana Desa yang diterima setiap desa saat ini cukup besar. Maka perlu adanya pengawasan sehingga dana yang diterima desa digunakan untuk pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat setempat. “Pemeriksaan ini sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya,” tukasnya. Kasi Pemerintahan Kecamatan Leuwimunding, Tarsa SIP menambahkan, audit ini untuk meminimalisasi kesalahan baik administrasi dan tahapan lainnya. Sebagian desa sudah didatangi langsung tim auditor. Jika dalam jadwal auditor turun terdapat Pemdes belum siap seluruh administrasinya, maka pemerinta desa diminta untuk mengurus dan menyerahkan kelengkapan administrasinya di Kantor Inspektorat. “Audit dilakukan di kantor desa masing-masing. Intinya audit dilaksanakan sesuai jadwal. Tapi jika memang belum siap maka Pemdes diminta menyerahkan kelengkapan administrasi dan langsung diaudit di Kantor Inspektorat,” bebernya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: