Gedung SLB Gelora Karya Digusur, Galang Dana di CFD
MAJALENGKA - Rencana penggusuran Sekolah Luar Biasa (SLB) Gelora Karya di Desa Bojong Cideres Kecamatan Dawuan membuat banyak pihak simpati dan ikut menggalang dana untuk pembangunan gedung SLB tersebut. Kepala SLB Gelora Karya, Alief Germanto SPd melalui Humas Atin Supriatin Bachri SPd menyebutkan, banyak elemen masyarakat yang tersentuh dan begerak untuk membantu pembangunan gedung SLB yang akan digusur lantaran lahannya akan digunakan pembangunan gedung isolasi RSUD Cideres. “Kami banyak mendapatkan simpati hingga ada yang memita izin untuk meminta dana di arena car free day (CFD) dan dana yang terkumpul hingga saat ini mencapai Rp10 juta. Masih jauh dari kebutuhan anggaran untuk membangun 12 rombel sebesar Rp1,3 miliar,” kata Atin kepada Radar kemarin. Disebutkan dia, untuk sementara akan menggunakan bekas gedung UPTD Pendidikan Kecamatan Dawuan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar 95 siswa SLB. “Kami tidak bermaksud menghalang-halangi pembangunan gedung isolasi RSUD Cideres, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah peduli dan membantu SLB,” ujarnya di sela beres-beres di lokasi belajar yang baru, kemarin. Camat Dawuan, H Sidharta AP MP menjelaskan, Bupati DR H Karna Sobahi MMPd tahun lalu sudah memberi hibah bansos sebesar Rp200 juta. Dan, oleh pihak SLB sudah dibangunkan ruang kelas belajar (RKB) 2 lokal, di tanah milik yayasan pengelola SLB di Desa Gandasari. Kemudian, pemda memfasilitasi penempatan sementara SLB untuk berakivitas di aula PGRI Kecamatan Dawuan (bangunan eks UPTD Pendidikan) dan di satu ruang kelas SDN Gandu 3. “Pada tahun ini Pak Bupati juga akan memberikan bantuan lagi untuk penyelesaian pembangunan RKB,” ujar Camat Sidartha. Seperti diberitakan di Radar Sabtu (18/1) puluhan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Gelora Karya di Desa Bojong Cideres Kecamatan Dawuan telantar karena gedung yang selama ini digunakan untuk belajar para disabilitas bakal digusur lantaran lahan eks kantor Kecamatan Dawuan bakal dibangun untuk gedung isolasi RSUD Cideres. Ada 95 siswa disabilitas tingkat SD hingga SMA yang belajar di SLB ABCD Gelora Karya tersebut. SLB Gelora Karya merupakan sekolah swasta dan telah berdiri sejak 1994 di lahan milik Pemcam Dawuan dengan sistem sewa hak guna pakai. Tapi, karena kantor kecamatan pindah ke Desa Sinarjati, maka SLB akan digusur karena lahan tersebut akan dibangun untuk ruang isolasi RSUD Cideres. Sementara itu, Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah luar biasa (SLB) Gelora Karya Dawuan, akan terap berjalan lancar seperti biasa. Bahkan, pemkab telah menyiapkan bangunan relokasi SLB dengan kualitas dan kenyamanan yang lebih layak bagi para siswa berkebutuhan khusus tersebut mengenyam pendidikannya. “Saya menjamin aktivitas KBM di SLB ini akan tetap berjalan normal seperti biasa. Sambil menunggu bangunan relokasi SLB yang baru, akan selesai kita bangun tahun ini. Maka untuk sementara KBM dilakukan di eks kantor UPTD pendidikan,” ujar Bupati, kepada wartawan kemarin (19/1). Menurut Bupati, asumsi yang telanjur beredar belakangan ini adalah bangunan SLB tersebut kena gusur akibat rencana perluasan gedung isolasi RSUD Cideres. Namun, dia menegaskan jika yang terjadi sebenarnya adalah pemkab telah lebih dulu menyiapkan bangunan relokasi SLB sebelum dilaksanakannya rencana perluasan ruang isolasi RSUD Cideres. Sebab, bangunan yang selama ini digunakan SLB Gelora Karya merupakan kompleks area eks kantor Kecamatan Dawuan yang merupakan aset pemkab dan berdekatan dengan kompleks RSUD Cideres. Bahkan, perencanaan perluasan area RSUD Cideres ini sudah berlangsung sejak lama, sehingga beberapa tahun lalu kantor Kecamatan Dawuan pun sudah lebih dulu direlokasi ke tempat lain, namun untuk bangunan SLB-nya baru dilakukan mulai tahun kemarin (2019). “Sebetulnya tidak ada yang digusur, sebab kita justru sudah menyiapkan relokasi SLB ke wilayah Gandasari. Karena SLB itu berada di kompleks eks kantor kecamatan Dawuan yang merupakan aset pemkab. Karena masterplan perluasan RSUD itu juga, maka beberapa tahun lalu kantor kecamatan Dawuan juga direlokasi. Baru tahun kemarin dan tahun ini kita siapkan relokasi SLB-nya,” ungkapnya. Menurutnya, persoalan SLB ini sebetulnya pengelolaannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, karena siswa yang bersekolah di SLB itu merupakan warga Majalengka yang perlu dijamin kelangsungan layanan pendidikannya, maka pihaknya berkomitmen untuk menyiapkan relokasinya. Apalagi, para siswa di SLB merupakan anak-anak berkebutuhan khusus yang memerlukan perhatian lebih intensif dalam penanganannya. “Sebetulnya pengelolaan SLB ini kewenangan Pemprov. Tapi tidak apa-apa lah, kita (pemkab, red) yang menghandel kepentingan mereka, khususnya para siswa dan para wali murid di sana kan adalah warga Majalengka. Tahun lalu sudah kita beri bantuan relokasi Rp200 juga, tahun ini juga akan kita anggarkan lagi bahkan mungkin nilainya lebih besar,” imbuhnya. (ara/azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: