Angka Kecelakaan dan Tindak Pidana Menurun

Angka Kecelakaan dan Tindak Pidana Menurun

MAJALENGKA-Di penghujung tahun 2019, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melaksanakan konferensi pers terkait angka kriminalitas dan kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono SIK MSi mengatakan bahwa selama tahun 2019 jumlah tindak pidana dan kecelakaan menurun. Jumlah kasus tindak pidana yang ditangani tahun ini sebanyak 254 kasus atau menurun sekitar 4,5 persen dari tahun 2018 yang berjumlah 266 kasus. \"Jumlah kasus tindak pidana tahun 2019 didominasi tindak pidana curat sebayak 47 kasus dan penipuan 44 kasus serta disusul curanmor 40 kasus dan beberapa tindak pidana lainnya,” tuturnya, Selasa (31/12). Sedangkan untuk jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sepanjang tahun 2019 ini, kata dia, naik signifikan. Di tahun 2019, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 279 kasus, jauh lebih tinggi dari tahun 2018 yang hanya 196 kasus. Selain itu Kapolres juga menjelaskan untuk kasus narkoba selama tahun 2019 ditemukan 41 kasus. Jika dibanding tahun 2018, ada kenaikan sebanyak 20,5 %. Di tahun 2018, polisi hanya menangani 34 kasus. Untuk jumlah penyelesaian perkaranya pada tahun 2019 dan 2018 jumlahnya sama. Yakni 34 kasus. Sedangkan untuk kasus penanggulangan peredaran miras di tahun 2019, Polres Majalengka berhasil mengamankan sebayak 5.431 botol berbagai merek. Untuk yang selesai perkaranya ada 94 liter jenis tuak dan yang masih dalam proses sidik sebayak 178 botol jenis ciu. Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2019, ada penurunan sekitar 4,69 persen jika dibanding dengan tahun 2018. Ini disebabkan menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Di tahun 2019, terjadi 305 laka lantas. Sementara di tahun 2018 terjadi 320 laka lantas. \"Untuk jumlah korban meninggal dunia (MD) di tahun 2019 ada kenaikan 5,5 persen dibanding tahun 2018. Yaitu, pada tahun 2018 ada 163 MD, sedangkan di tahun 2019, ada 172 MD. Sedangkan, untuk Luka Berat (LB) juga mengalami kenaikan. Yakni, pada tahun 2019, sebayak 14 orang dan pada tahun 2018 hanya 9 orang. Untuk yang mengalami Luka Ringan (LR) turun 3,8 %. Yang semula pada tahun 2018 sebayak 344 orang, saat ini di tahun 2019 hanya ada sebayak 331 orang,\" jelasnya. Kapolres juga menambahkan secara garis besar untuk wilayah Kabupaten Majalengka baik kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Meski begitu Polres Majalengka tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dan proaktif. Keberhasilan ini, terang Kapolres, tidak lepas dari adanya dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Majalengka dan kalangan pers. (bae)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: