17 Jabatan Struktural Hilang di Pemkab Majalengka

MAJALENGKA- Ratusan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengucapkan sumpah janji jabatan untuk dikukuhkan pada jabatan yang baru, dilantik di gedung Islamic Centre Majalengka, Selasa (31/12). Seluruh pejabat struktural tersebut mesti mengucapkan sumpah jabatan walaupun sebagian di antaranya masih menempati jabatan yang sama pada OPD yang namanya juga masih sama. Sebab mereka akan menempati struktur jabatan di OPD masing-masing berdasarkan peraturan daerah yang baru. Seperti diketahui, struktur OPD yang baru ini ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 12 tahun 2019 tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2016 yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintah kabupaten Majalengka, serta peraturan bupati (Perbup) nomor 42-45 tahun 2019 yang mengatur pembentukan serta tugas pokok dan fungsi pada setiap struktur jabatan perangkat daerah yang baru. Dalam perda yang baru ini, terdapat pengurangan jumlah jabatan struktural dari yang semula terdapat 890 jabatan struktural mulai dari eselon II hingga IV, saat ini berkurang 17 jabatan menjadi tinggal 873 jabatan struktural. Terhitung 1 Januari 2019 ini, 873 jabatan struktural tersebut telah diisi oleh para personel yang telah dilantik oleh Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, Selasa (31/12). Bupati menyampaikan, pengukuhan para pejabat yang dilakukan saat ini didasarkan kepada kebutuhan organisasi jadi bagaimana organisasi ini dari Perda yang sudah dibahas bersama dan ditetapkan dengan DPRD. ”Perubahan itu sendiri merupakan kebutuhan tuntutan aturan undang-undang dan kebutuhan organisasi saya ingin saya harap ibu dan bapak yang baru ini bisa memahami itu. Sebab secara kumulatif tidak ada jabatan yang hilang, hanya penempatan orangnya saja,” ujarnya. Menurutnya, dalam menempatkan hampir 900 orang ini, setiap organisasi membutuhkan ruang lingkup SDM yang memadai. “Benar-benar melalui pertimbangan, agar tidak ada yang kehilangan jabatannya. Saya menyaksikan benar BKPSDM sudah 15 hari lembur siang malam mengatur yang hampir 900 orang ini tetap punya jabatan,” tuturnya. Oleh sebab itu, Karna meminta kepada seluruh pejabat struktural yang baru dilantik dan dikukuhkan ini, untuk segera memahami apa saja tupoksi yang melekat pada jabataya. Baik itu bagi pejabat yang masih menempati posisi jabatan yang lama, apalagi bagi pejabat yang menempati posisi jabatan dengan uraian tugas yang berbeda dari jabatan sebelumnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: