Pemdes Mirat Antisipasi Kasus KDRT

Pemdes Mirat Antisipasi Kasus KDRT

MAJALENGKA - Pemerintah Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding menggelar kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Perempuan dalam Pendampingan dan Penanganan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bidang Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan tersebut bertempat di Balai Kantor Kepala Desa setempat, Senin (30/12). Kepala Desa Mirat, Asep Sumekar didampingi Sekdes Irwan Suganda SPd mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud perhatian pemerintah dalam menangani dan menurunkan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu juga untuk menyerap anggaran dari Dana Desa Tahap III dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat. \"Tentunya bagian dari upaya pemerintahan Desa Mirat dalam mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat Desa Mirat,\" ujarnya. Pihaknya mengapresiasi kegiatan dengan tema Perempuan Hebat, Perempuan Kuat tersebut. Diharapkan para peserta pelatihan dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik. Peserta diharap focus sehingga mampu memberikan masukan, berdiskusi secara cerdas tentang apa yang sebaiknya dilakukan dalam upaya meningkatakan pemahaman dan pengetahuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. \"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para narasumber yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk memberikan sumbang pikirannya pada pelatihan ini,\" katanya. Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Majalengka, Aris Prayuda dalam pemaparannya mengatakan kasus kekerasan yang muncul di masyarakat tidak sedikit. Hanya saja kurang terekspose oleh media sehingga seolah-olah tidak ada apa-apa. Dari tahun ke tahun kasus kekerasan yang dialami perempuan semakin meningkat. Tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah tangga. “Nah, penyebab utama terjadinya KDRT ini karena kurangnya komunikasi yang baik dalam keluarga bahkan karena kurangnya kesadaran untuk melaporkan pada pihak yang berwajib. Sehingga menyebabkan pemahaman masyarakat ini bahwa KDRT itu bukan permasalahan sosial akan tetapi persoalan pribadi yang tidak boleh diketahui orang. Dan itu pemahaman yang sangat keliru,” imbuhnya. Aris berharap desa–desa lain bisa mengagendakan kegiatan hal yang serupa. Karena kegiatan penyelenggaraan desa bukan hanya pembangunan fisik semata namun, juga pembangunan sumber daya manusia. Kegiatan tersebut dihadiri kepala desa dan jajarannya, pengurus PKK dan ibu–ibu rumah tangga perwakilan tiap dusun sebanyak 30 orang dengan narasumber dari Kecamatan Leuwimunding, Kasie Pendidikan dan Kesehatan, serta ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Majalengka. (ono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: