900 Pejabat Kena Mutasi

900 Pejabat Kena Mutasi

MAJALENGKA - Struktur organisi perangkat daerah yang baru di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka mulai efektif 1 Januari 2020 mendatang. Untuk mengisi jabatan pada OPD baru tersebut, Pemkab Majalengka segera mengocok ulang para pejabat sebelumnya untuk ditempatkan di dala struktur jabatan yang baru. Bupati Dr H Karna Sobahi MMPd menyebutkan ada 900-an jabatan struktural pada komposisi yang baru nanti. Rencana kocok ulang penempatan pejabat struktural tersebut bakal digelar hari ini (31/12). Dalam agenda pengucapan sumpah janji pengukuhan pejabat struktural mengacu pada kondisi perangkat daerah yang baru. “Nanti pejabat yang akan menempati struktur OPD yang baru akan dikukuhkan kembali 31 Desember. Ada 900-an orang yang akan dilantik, rencananya kita mengambil tempat di gedung Islamic Centre yang bisa menampung banyak,” ujar Bupati, kepada wartawan. Komposisi pejabat struktural yang baru ini berlaku menyeluruh, mulai dari eselon II hingga eselon IV. Semuanya, otomatis mesti melakukan ulang sumpah jabatan pengukuhan pada komposisi jabatan yang baru. Karena komposisi perangkat daerah yang baru ini berdasarkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang baru pula. “Ada yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama, ada juga yang promosi dan rotasi. Sebab ada pejabat sebelumnya yang pensiun pada tingkatan eselon III ke bawah. Untuk struktur jabatan yang pejabatnya setingkat eselon II, jumlahnya masih sama seperti yang ada saat ini. Hanya digeeer-geser saja, sebab ada OPD yang dimerger, dipecah, dan ada juga OPD yang baru muncul,” ungkapnya Selain itu, kata Bupati, perubahan struktur OPD ini juga berkonsekuensi adanya pergeseran lokasi kantor Dinas maupun Badan. Pihaknya telah mengantisipasi hal ini untuk menempatkan OPD di kantor yang tersedia. Bupati memastikan jumlah bangunan kantor OPD yang ada saat ini sudah mencukupi. Sebab meskipun ada OPD yang dipecah, juga ada yang dimerger bahkan hingga membuat OPD induk asalnya dihapuskan dari nomenklatur. “Untuk penempatan lokasi kantor Insya Allah sudah cukup. Karena ada OPD yang dimerger dan dihapus induknya seperti Disnakerin semua urusannya dimerger menjadi beberapa OPD, Dinas Pangan dimerger dengan pertanian. Kita juga akan gunakan aset bekas kantor PDAM di daerah Munjul,” jelasnya. (azs)  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: