Pemkab Apresiasi Wajib Pajak

Pemkab Apresiasi Wajib Pajak

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuat terobosan dengan memberikan reward terhadap wajib pajak maupun pengumpul pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Reward berupa PBB Award dalam bentuk plakat, piagam hingga laptop. Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengakui jika program ini merupakan kali pertama dilakukan. Reward, kata dia, diberikan kepada para wajib pajak PBB-P2 yang memenuhi kewajibannya paling duluan di tahun anggaran 2019 ini. “Ini baru pertama kali. Makanya pemberian reward hadiah kali ini bentuknya sederhana berupa laptop bagi lima besar masing-masing kategori desa. Ke depan, pemberian penghargaan akan terus ditingkatkan kuantitas maupun kualitasnya. Bisa saja mulai tahun depan kita kasih sepeda motor, supaya lebih giat dalam memfasilitasi warga membayar PBB,” tuturnya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dr H Lalan Soeherkan S MSi menambahkan apresiasi dan penghargaan diberikan kepada para perusahaan swasta yang membayar dan memenuhi kewajiban PBB paling duluan dan kepada pemerintah desa dan kecamatan yang telah mendorong dan memfasilitasi masyarakat sehingga target PBB terpenuhi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd kepada para penerimanya, Senin malam (23/12). Penghargaan bagi perusahaan swasta diberikan dalam bentuk plakat piala, sedangkan bagi pemdes, diberi hadiah laptop untuk peringkat satu hingga lima. Sementara peringkat enam hingga sepuluh di setiap kategorinya diberikan piagam. ”Ada tiga kategori penghargaan sebagai apresiasi telah taat dan tepat dalam membayar PBB-P2. Yaitu, Kategori desa dengan nilai pajak sampai dengan Rp100 juta dan lebih dari Rp100 juta. Kategori kecamatan dengan nilai pajak sampai dengan Rp750 juta, dan lebih dari Rp750 juta. Kemudian kategori perusahaan tepat pajak,” imbuhnya. (azs/adv)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: