Bupati Majalengka Janji, Wajib Pajak Taat Dihadiahi Laptop

Bupati Majalengka Janji, Wajib Pajak Taat Dihadiahi Laptop

MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka memberikan apresiasi terhadap para wajib pajak yang paling patuh dalam memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2). Apresiasi dan penghargaan juga diberikan kepada pemerintah desa dan kecamatan yang telah mendorong dan memfasilitasi masyarakat sehingga target PBB pada desa dan kecamatan dapat memenuhi target. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd kepada para penerimanya, Senin (23/12) di Graha Sindangkasih Majalengka. Penghargaan bagi perusahaan swasta diberikan dalam bentuk plakat piala, sedangkan bagi pemdes lima besarnya di setiap kategori diberi hadiah laptop. Peringkat enam hingga sepuluh di setiap kategorinya diberikan piagam. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dr H Lalan Soeherlan MSi mengatakan, ada tiga kategori penghargaan sebagai apresiasi telah taat dan tepat dalam membayar PBB-P2. Yaitu, kategori desa dengan nilai pajak sampai dengan Rp100 juta dan lebih dari Rp100 juta. Kategori kecamatan dengan nilai pajak sampai dengan Rp750 juta, dan lebih dari Rp750 juta. Kemudian kategori perusahaan tepat pajak. Perusahaan yang tepat bayar pajak adalah PT Leetex Garment Indonesia, Adis Dinamika Santosa, Swif Indonesia,  Gistex dan Kaldu Sari Nabati Indonesia. Kemudian desa dan kelurahan kategori di bawah Rp100 juta adalah Desa Lebakwangi Kecamatan Malausma, Desa Kagok Kecamatan Banjaran, Desa Cimuncang Kecamatan Malausma, Desa Sindangpano Kecamatan Rajagaluh, Desa Nanggewer Kecamatan Sukahaji, Desa Buninagara Kecamatan Malausma, Desa Margamukti Talaga, Desa Campaga Talaga, Desa Ganeas Kecamatan Talaga dan Desa Kramat Jaya Kecamatan Malausma. Untuk desa dengan nilai pajak di atas Rp100 juta adalah Desa Sukadana Kecamatan Malausma, Desa Kulur Cibodas Majalengka, Desa Pasirmuncang Kecamatan Panyingkiran, Desa Rawa Kecamatan Cingambul, Desa Wangkelang Kecamatan Cingambul, Desa/Kecamatan Sindangwangi, Desa Maniis Kecamatan Cingambul, Desa Gunung Manik Kecamatan Talaga, dan Desa Talaga Wetan Kecamatan Talaga. Untuk kategori kecamatan dengan nilai pajak sampai dengan Rp750 juta, di peringkat pertama adalah Kecamatan Sindang, kedua Kecamatan Banjaran, dan Ketiga Kecamatan Malausma. Sedangkan, di atas nilai pajak Rp750 juta, pertama Kecamatan Sindangwangi, kedua Kecamatan Cingambul dan ketiga Kecamatan Talaga. Bupati Majalengka mengatakan, penghargaan PBB-P2 ini merupakan kali pertama diberikan pemkab sebagai apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak dan pemdes serta pencam. Dia berencana setiap tahun akan digelar dan akan terus ditingkatkan nilai apreasiasinya. “Terimakasih atas kesadaran wajib pajak dan pemdes serta pemcam yang telah menyukseskan PBB-P2. Tahun depan Insya Allah reward akan ditingkatkan dari laptop menjadi sepeda motor,” imbuhnya. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: