448 Pelamar Gunakan Hak Sanggah

448  Pelamar Gunakan Hak Sanggah

MAJALENGKA - Para pendaftar CPNS Pemkab Majalengka yang gugur pada seleksi berkas administrasi diberikan kesempatan melakukan sanggahan jika merasa keberatan atas hasil seleksi administrasi. Ratusan pendaftar memanfaatkan masa sanggah ini. Namun para penyanggah tersebut lebih banyak yang memohon keringanan ketimbang mempersoalkan alasan keputusan digugurkannya mereka. Ketua Panitia seleksi CPNS Pemkab Majalengka Drs H Ahmad Sodikin MM menyebutkan, dalam proses masa sanggah yang disediakan bagi para pelamar yang gugur di fase seleksi administrasi, ada 448 orang pelamar yang menggunakan hak sanggahnya. Sedangkan sisanya yakni sebanyak 685 orang pelamar tidak mengakses layanan sanggah, sehingga dianggap menerima keputusan dengan utuh. Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi, dari 5.349 pelamar yang telah melakukan pendaftaran online, hanya 4.306 orang yang dinyatakan lulus. Seleksi administrasi ini berupa upload berkas persyaratan administrasi sesuai yang telah ditetapka peraturan perundangan. “Dari 1.133 pelamar yang gugur, ada 448 yang menggunakan hak sanggahnya, sisanya 685 tidak menggunakannya. Sedangkan, total pelamar CPNS formasi yang dibuka Pemkab Majalengka ada 5.349 orang. Hasil seleksi administrasi, Pansel menetapkan 4.306 pelamar yang lolos seleksi administrasi,” ujar Ketua Pansel yang juga Sekda Pemkab Majalengka ini. Yang menarik dari materi penyanggah tersebut adalah meminta keringanan. Hal itu di luar konteks sanggah yang telah diatur dalam mekanisme. “Sebetulnya mereka menyadari jika syarat administrasi yang diupload tidak memenuhi syarat, dan mereka juga menyadari bakal terjadi seperti ini. Tapi banyak dari pelamar yang meminta keringanan,” ujar Kabid Data Informasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Dadang Sandy Baharudin MSi Menurutnya, keputusan menggugurkan para pelamar yang tidak lokos seleksi administrasi ini sebetulnya sudah melalui penelahaan satu per satu pada setiap pendaftar sesuai dengan aturan yang berlaku atas berkas-berkas persyaratan administrasi yang dilampirkan oleh para pelamar. Meski demikian, input dari para penyanggah ini akan tetap ditelaah ulang satu per satu oleh panitia. Pihaknya akan melakukan rapat  pembahasan atas masuknya sanggahan dari para pelamar yang gugur ini, kemudian hasilnya akan ditetapkan pada tanggal 26 Desember mendatang. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: