PG Rajawali Bakal Tempuh Jalur Hukum
![PG Rajawali Bakal Tempuh Jalur Hukum](https://radarmajalengka.disway.id/uploads/58/2019/11/pabrik-tebu.jpg)
MAJALENGKA - Permasalahan yang terjadi di PT PG Rajawali II unit Jatitujuh bakal dibawa ke jalur hukum. Hal tersebut disampaikan Humas PT PG Rajawali II Jatitujuh, Eko Budi Setyawan. Dijelaskan Eko, sengketa lahan dengan salah satu kelompok masyarakat merupakan salah satu dari beberapa masalah yang tengah dihadapi. Bahkan permasalahan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu. Untuk kasus dengan kelompok tersebut, pada 21 November lalu sempat terjadi kericuhan yang menyebabkan sejumlah petani pengolah lahan HGU PG menjadi korban. Beruntung dalam peristiwa tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Insiden itu merusak sejumlah kendaraan. \"Kericuhan yang terjadi pada pekan lalu itu bukan yang pertama kalinya terjadi. Sejumlah insiden juga pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Namun, dalam perjalanannya, kasus tersebut hanya berjalan di tempat,\" ujarnya, Rabu (27/11). Oleh karenanya, pihak PG Jatitujuh memutuskan untuk menggandeng pengacara. Cara ini diharapkan bisa menuntaskan sejumlah kasus yang terjadi. Pihaknya mengaku sudah berbicara dengan pengacara untuk menangani berbagai masalah yang terjadi, termasuk insiden pekan lalu. Sebab selama ini ada beberapa kasus yang terkesan mandeg. Eko menjelaskan, keputusan untuk mengambil pengacara diambil setelah pihaknya melakukan pembicaraan dengan masyarakat dari Desa penyangga. \"Efektifnya (pendampingan dari pengacara) nanti rencananya Desember mendatang. Untuk kasus pekan kemarin kami sudah buat laporan ke Polres Indramayu,\" jelasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: