Nilai APBD Naik Rp600 Miliar
MAJALENGKA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Majalengka tahun 2020 disetujui bersama untuk disahkan menjadi APBD oleh eksekutif dan legislatif dalam forum rapat paripurna DPRD, Senin (25/11). Nilai anggaran mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dari sebelumnya Rp3 triliun, menjadi Rp3,6 triliun. Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd menjelaskan, kenaikan nilai APBD 2020 ini berkat sinergitas dengan DPRD Kabupaten Majalengka. Sehingga Pemkab Majalengka mampu meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai sektor. Selain itu, hal ini juga berkat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, dengan meningkatkan nilai bantuan keuangan Pemprov Jabar ke Kabupaten Majalengka. “Kebijakan pendapatan yang menjadikan nilai APBD kita naik signifikan selain keberhasilan kita dalam mengoptimalkan potensi pengumpulan PAD, juga berkat perhatian dari Gubernur Jabar. Bankeu Pemprov Jabar ke kita naik dari Rp197 miliar menjadi Rp518 miliar. Kita sangat berterimakasih atas perhatian ini,” kata Bupati, kepada wartawan kemarin. Untuk kebijakan belanja daerah, Bupati menerangkan fokus sasaran dari kenaikan APBD 2020 akan digunakan untuk menata infrastruktur akses menuju objek wisata. Sehingga sejumlah objek wisata potensial yang ada di berbaga wilayah dapat tersambung dengan baik. “Dengan mengalokasikan belanja ke perbaikan infrasturkur menuju akses wisata ini, kunjungan wisatawan akan meningkat. Sehingga bisa menambah PAD serta mendongkrak perekonomian masyarakat yang berada di sekitarnya. Dengan begitu, masyarakat akan ikut diberdayakan sehingga tingkat kemiskinan juga diharapkan akan ikut turun,” ujarnya. Selain itu, fokus belanja daerah juga akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. Seperti penataan puskesmas dan fasilitas kesehatan milik Pemkab, pembangunan RSUD di wilayah Talaga, perbaikan maupun penambahan ruang kelas di sekolah-sekolah. Sektor ketahanan pangan juga menjadi fokus outcome belanja daerah di APBD 2020. Dengan mengalokasikan anggaran bagi perbaikan irigasi di berbagai jaringan pengairan pertanian serta pembuatan embung-embung penampung air. Sehingga di musim kemarau ketersediaan air akan tetap terjaga dan hasil produksi pertanian serta pendapatan para petani dapat terus meningkat. Ketua DPRD Drs H Edy Anas Djunaedi MM mengapresiasi sinergitas antara Pemkab dan DPRD dalam membahas RAPBD hingga disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi APBD 2020 sesuai mekanisme yang berlaku, dan tepat waktu. Diharapkan APBD 2020 ini dapat segera dijalankan mulai awal Januari tahun 2020 mendatang. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: