Desak Penerbitan Perda MDT
![Desak Penerbitan Perda MDT](https://radarmajalengka.disway.id/uploads/58/2019/11/FKDT-SUKURAN-GEDUNG.jpg)
MAJALENGKA - Gedung Sekretariat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Majalengka di Jl Durian No 136 Perum Bumi Cikal Asih Cikalong Sukahaji akhir rampung direnovasi. Pengurus FKDT Kabupaten Majalengka langsung menggelar tasyakuran sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW. Ketua Mudhofir mengungkapkan, gedung sekretariat FKDT pertama kali diresmikan Kepala Kemenag Majalengka H Yayat Hidayat pada 3 Januari 2018 lalu. Kemudian pada Juli 2019, gedung ini dibangun menjadi dua lantai. \"Alhmdulillah renovasi gedung ini telah selesai dengan anggaran yang bersumber dari anggota keluarga besar FKDT se-Kabupaten Majalengka,\" tuturnya, kemarin. Pihaknya berharap sekretariat ini bisa menjadi rumah besar bagi keluarga besar FKDT dan menjadi pusat perjuangan pendidikan agama Islam di Majalengka. Pemkab Majalengka juga diharapkan bisa lebih memperhatikan keberadaan lembaga pendidikan madrasah diniyah dengan diterbitkannya peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan anak usia SD untuk belajar di Madrasah Diniyah. Wakil Ketua FKDT Dede Taufiqurohman menambahkan keberadaan Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) erupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Pasalnya payung hukum tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap keberlangsungan pendidikan agama di Kabupaten Majalengka. Saat ini, lanjut dia, kondisi nasib Madrasah Diniyah di Majalengka sangat memprihatinkan dibanding lembaga pendidikan formal lainnya. Padahal keberadaan madrasah diniyah merupakan salah satu pilar pendidikan yang memiliki kontribusi dalam membangun generasi berkarakter. Perhatian pemerintah terhadap keberdaan MDT, lanjut dia, baru sebatas pemberian bantuan stimulan. Hal itu tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya. \"Dengan lahirnya Perda MDT itu diharapkan dapat memberikan kekuatan hukum yang bisa memberikan nilai positif bagi seluruh elemen masyarakat,\" tegasnya. Apalagi saat ini pemerintah daerah mengusung visi-misi dengan kata Religius. Tentunya hal ini harus diaplikasikan dengan baik dan bukan hanya menjadi slogan semata. “Bagaimana kondisi Religius bisa tercipta jika keberlangsungan pendidikan Islam di kabupaten yang mayoritasnya 98 persen muslim justru kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah?” tuturnya. Hadir pada kesempatan itu kepala seksi PD Pontren H Risan, ketua PAC FKDT kecamatan se kabupaten Majalengka, organisasi kemitraan Kemenag seperti PGM, KKMI, FKPQ. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: