Lintas OPD Susun Program Pertahankan Predikat KLA

Lintas OPD Susun Program Pertahankan Predikat KLA

MAJALENGKA- Kabupaten Majalengka telah ditetapkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak April 2019. Untuk mempertahankan predikat tersebut, dibutuhkan upaya dan gerakan bersama dari stakeholder dan masyarakat. Atas dasar hal itulah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Majalengka, Drs H Rieswan Graha MPd mengundang stakeholder terkait untuk merancang gerakan dan aksi daerah kabupaten layak anak di Aula Dinas P3AKB, kemarin. Hadir dalam kesempatan itu perwakilan dari Bapelitbangda, Polres Majalengka diwakili Kabag Sumda, Kompol Malik Al Gozali SH MH, Dishub, Disparbud, Diskominfo, Satpol PP dan OPD lainnya. Riewan menyebutkan, program Kabupaten Layak Anak telah digulirkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2012. Namun Kabupaten Majalengka baru mendapatkan predikat tersebut pada April 2019. Disebutkan untuk mendapatkan predikat kabupaten layak anak, dilakukan penilaian setiap tahun. “Kita terus evaluasi kekurangannya dan bersama stakeholder mengadakan aksi dan gerakan sebagai wujud kepedulian terhadap anak- anak,” ujarnya. Ia mengatakan, salah satu hal yang harus dilakukan adalah merevisi satuan gugus tugas yang dipimpin Kepala Bapelitbangda. Revisi yang harus dilakukan adalah memasukkan aparat penegak hukum. Karena pada SK tahun 2018, aparat penegak hukum belum masuk dalam satuan gugus tugas kabupaten layak anak. Sementara Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Anak, Dra Yuyun Yuhana menambahkan berdasarkan hasil rakor dengan 12 OPD, diputuskan ada revisi penyempurnaan gugus tugas dan pembuatan draf rencana aksi daerah kabupaten layak anak tahun 2020-2023 khusus untuk OPD. “Kita harus berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mempertahankan predikat kabupaten layak anak ini,” pungkasnya. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: