Bapemperda Studi Banding Penyusunan Propemperda

Bapemperda Studi Banding Penyusunan Propemperda

MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka siap menyusun program pembuatan peraturan daerah (Propemperda) 2020. Guna mematangkan tahapan penyusunan propemperda ini, badan pembuatan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majalengka mengelar studi banding ke kabupaten/kota lain. Rombongan Bapemperda mengunjungi Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi. Mereka ingin menggali informasi seputar penyusunan propemperda. Terlebih lagi pada keanggotaan DPRD periode yang baru ini, sebagian besar anggota termasuk yang menjadi member Bapemperda juga mayoritas didominasi anggota DPRD yang baru. Ketua Bapemperda Drs Suheri mengatakan, studi banding ini mereka lakukan untuk memperdalam dan memperkaya referensi. Sebagian anggota DPRD baik yang lama maupun yang baru, perlu terus belajar dan meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan fungsi legislasi. “Kami bersiap untuk menyusun Propemperda 2020. Ada beberapa hal yang perlu terus kami pelajari dalam menjalankan fungsi legislasi ini. Agar nantinya perda yang kami buat bersama pihak eksekutif dapat berkualitas dan tepat guna diaplikasikan di masyarakat, dan stakeholder lainnya yang menjadi objek dari luang lingkup perda-perda yang kami buat,” papar Suheri. Setelah selesai melakukan kunjungan kerja studi banding ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan bagian hukum Setda Majalengka untuk mulai menyusun Propemperda. Sebab dalam pembuatan Perda tidak lepas dari peran pihak eksekutif. “karena merekalah nantinya yang akan menjadi operator dalam penegakan hal-hal yang diamanatkan dalam perda-perda,” ujarnya. (azs/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: