Majalengka Jadi Pilot Project SPPT-TI
MAJALENGKA - Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pertukaran data sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Majalengka di Aula Pengadilan Negeri ( PN) Majalengka, kemarin (31/10). Ketua PN Majalengka, Sutrisno , SH MH menyebutkan penandatanganan kesepahaman dilakukan Ketua PN Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, SIK MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sri Indarti SH MH dan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Majalengka, Dasep Rana Budi BC Lp SSos MSi. Kabupaten Majalengka merupakan pilot project pelaksanaan SPPT-TI antar aparat penegak hukum tersebut dengan kode B-09 yang diprsakarsai oleh Menkopolhukam. Disebutkan Sutrisno, sebelumnya telah ada SPPT KUHAP peradilan terpadu yang intinya aparat penegak hukum saling terkait dan tidak bekerja sendiri-sendiri. Tidak ada putusan pengadilan tanpa peran dari kejaksaan dan lapas. Sutrisno menjelaskan, setelah keluarnya Instruksi Presiden target perluasan tahun 2020 mencapai 2013 daerah di 32 provinsi, dan Kabupaten Majalengka menjadi salah satu pilot project pelaksanaan SPPT-TI ini. “Dengan adanya kesepahaman ini, antara penegak hukum dapat bertukar data melalui IT dan tidak akan terjadi salah ketik ulang lagi,” bebernya. Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan penegakan hukum di tanah air lebih cepat dan transparan. Sehingga dapat meningkatkan tingkat kepercayaan publik menjadi lebih tinggi. Pria yang baru menjabat Ketua PN Majalengka 9 bulan ini menambahkan, 4 penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan, PN dan Lapas perlu komitmen bersama sehingga bisa mengurai masalah penegakan hukum yang beku menjadi cair. Dan, berharap kepala daerah mendukungnya. Ditambahkan, PN Majalengka saat ini telah meluncurkan layanan pendaftaran online aplikasi Era Terang. Yakni, layanan online permohonan keterangan seperti para calon kepala desa (cakades). “Para calon kades mendaftar dengan online, sehingga saat tiba di kantor PN tinggal mengambil surat keterangan tersebut tanpa menunggu lama,” ujarnya. Sementara itu, Bupati H Karna Sobahi mengapresiasi adanya MoU ini. “Karena saat ini, kita tidak bisa menghindari teknologi,”ujarnya. Dikatakan bupati, tentang strategi pencegahan korupsi harus dilakukan sinergis dan kolektif. Saat ini perlu dilakukan reformasi birokrasi, dan adanya kesepahaman antar penegak hukum ini, diharapkan bisa membangun sinergitas para penegak hukum. Bupati Karna juga sangat mengapresiasi program yang diluncurkan Gubernur Ridwan Kamil, layanan on line one village on aplikasi, atau satu desa memiliki satu layanan on line. “Kini akan semakin berkurang pertemuan langsung karena sistem online tersebut,” ujarnya. (ara/adv).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: