Dorong Penerbitan Perda MDTA

Dorong Penerbitan Perda MDTA

MAJALENGKA - Fraksi PKB DPRD Kabupaten Majalengka menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) cabang Majalengka, di ruang fraksi PKB, Rabu (30/10). Mereka dititipi aspirasi dari FKDT untuk penerbitan peraturan daerah (Perda) tentang madrasah diniyah. Rombongan FKDT tersebut dipimpin Ketua Cabang Majalengka Ahmad Mudhofir SPdI dan Sekretarisnya Enda Suhenda SPdI. Mereka sengaja bersilaturahmi dengan seluruh jajaran dan Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan memohon audensi tentang penerbitan Peraturan Daerah/Perda MDTA. Sebab sampai hari ini Kabupaten Majalengka belum memiliki Perda tersebut. Mereka berharap FPKB partai yang notabene mempunyai spirit kepesantrenan dan keagamaan terus berusaha memperjuangkan terbitnya perda MDTA tersebut melalui lembaga DPRD. Dengan keberadaan perda itu, kata dia, aktivitas dan kepentingan para stakeholder madrasah diniyah di Majalengka terayomi. “Harapan kami mudah-mudahan dengan disahkannya UU Pesantren oleh pemerintah pusat, menjadi daya dorong terhadap perubahan dan kemajuan  dunia pendidikan keagamaan khsusnya juga MDTA di seluruh Indonesia,” ungkapnya. Ketua fraksi PKB DPRD Majalengka dr H Hamdi MKes didampingi staf tenaga ahli fraksi PKB Syahroni SPdI mengaku akan menampung aspirasi tersebut. Pihaknya juga akan berupaya untuk berjuang dan mendengarkan dan memperhatikan aspirasi kaum Pesantren khsusnya MDTA di Majalengka. “Akan kami tampung aspirasinya. Dan kami juga meminta doanya agar UU Pesantren yang disahkan oleh pemerintah beberapa pekan kemarin menjadi daya dorong diterbitkannya Perda MDTA di Kabupaten yang kita cintai ini,” imbuhnya. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: