Distribusi Logistik Pilkades ke Desa

Distribusi Logistik Pilkades ke Desa

MAJALENGKA – Memasuki masa tenang dalam tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengimbau para panitia Pilkades untuk menyiapkan logistik dan keperluan pelaksanaan pemungutan suara semaksimal mungkin sebelum hari pencoblosan. Kepala Bagian Pemerintahan, Rahmat Gunandar SSTM MSi menjelaskan, pendistribusian logistik yang pengadaanya dilakukan oleh kecamatan seperti surat suara dan surat undangan bagi pemilih, telah didistribusikan kepada panitia Pilkades di masing-masing desa. Termasuk kotak suara yang diperlukan dalam pelaksanaan pemungutan suara. “Untuk masa tenang ini, tahapanya penyiapan logistik di tingkat TPS desa yang menggelar Pilkades. Informasi yang saya dapat, hari ini logistik yang dihandle kecamatan, sudah semua terdistribusikan ke tingkat desa. Tinggal panitia desa menyiapkan logistic itu untuk dipakai di hari H,” kata Rahmat, kepada wartawan kemarin (30/10). Dia menegaskan dalam pelaksanaan Pilkades serentak ini, Pemerintah Kabupaten hanya sebagai tim fasilitasi yang memandu dan memonitor pelaksanaan Pilkades agar tetap berjalan sesuai dengan koridor ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Pelaksana teknis di lapangan, dilakukan oleh masing-masing panitia Pilkades yang tersebar di 141 Desa penyelenggara Pilkades serentak. Serta dikordinir oleh masing-masing kecamatan yang desa-desanya menggelar pilkades serentak. Dia menjelaskan, untuk kotak suara, pihaknya meminjam kotak suara dari KPU. Ada sekitar 500-an kotak suara yang dipakai di TPS pada 141 Desa se-Kabupaten Majalengka yang menggelar pemungutan suara Pilkades serentak pada 2 November mendatang. Dalam waktu dekat ini Pemkab Majalengka akan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral dengan kepolisian-TNI juga aparat penegak hukum, untuk memastikan kesiapan dan evaluasi menjelang hari pemungutan suara Pilkades serentak. Nanti akan dibahas hal-hal yang mesti diantisipasi agar pilkades berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (azs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: