Kang Afing Bertekad Majukan Desa Kulur

Kang Afing Bertekad Majukan Desa Kulur

MAJALENGKA-Pelayanan masyarakat menjadi perhatian uta,a di era otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pelayanan masyarakat menjadi suatu tolak ukur kinerja pemerintah yang paling kasat mata. Masyarakat dapat langsung menilai kinerja pemerintah berdasarkan kualitas layanan publik yang diterima. Maka dari itu, pemerintah desa harus terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Calon Kepala Desa Kulur nomor urut 3, Afing Faoza mengatakan, sebagai ujung tombak program pembangunan, pemerintah desa harus bisa memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat. “Hakikatnya keberadaan pemerintah desa di tengah masyarakat adalah memberikan jaminan rasa aman. Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan jaminan hidup dan bernegara,” jelasnya. Oleh karena itu, jika dirinya terpilih sebagai kepala desa, ia berjanji akan melayani masyarakat dengan baik dan mudah. Bukan hanya pada masyarakat, ia juga akan berupaya memberikan kenyamanan kerja bagi perangkat desa agar memberikan pelayanan terbaik. Ditambahkan Kang Afing-sapaan akrabnya-, salah satu motivasinya ikut dalam pemilihan kepala Desa kulur adalah karena ia memiliki tekad untuk memajukan desa di berbagai sektor. Sektor yang paling utama adalah sektor pemberdayaan ekonomi kewirausahaan dan pelayanan publik. “Saya siap maju dan tekad saya sudah bulat untuk memajukan Desa Kulur ini dari berbagai sektor. Saya juga akan terus berupaya meningkatkan paritisipasi warga untuk terlibat aktif dalam pembangunan maupun pengawasan. Peningkatan kualitas lembaga desa juga akan saya lakukan untuk mendorong kemajuan desa.\" tambahnya. (bae)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: