Mahasiswa Unma Boleh Demo, Asal……
MAJALENGKA–Aksi solidaritas mahasiswa dari berbagai daerah di penjuru tanah air untuk menolak revisi UU KUHP dan KPK disikapi oleh Universitas Majalengka (Unma). Wakil rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi menyebutkan, perwakilan mahasiswa telah melakukan konsultasi terkait permohonan permohonan izin rektor untuk melaksanakan kegiatan unjuk rasa (unras) mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Majalengka yang direncanakan berlangsung, Senin depan (30/9). \"Pak Rektor mengizinkan Unras mahasiswa menggunakan jas almamater. Namun dengan catatan prosedur pemberitahuan ditempuh sesuai dengan prosedural dan tertib. Tetapi juga ada pengawalan dari bagian kemahasiswaan,\" terangnya. Terkait hal tersebut, pihak universitas juga sudah menyampaikan ke setiap Dekan sebagai pemberitahuan terkait unjuk rasa mahasiswa Unma tersebut. Diding menyampaikan, pihaknya tidak melarang mahasiswanya menggelar aksi unjuk rasa. Pihaknya tidak mengeluarkan larangan kepada mahasiswanya untuk melakukan aksi. \"Kami tidak punya hak untuk melarang,\" katanya. Meski tidak mengeluarkan larangan, namun pihak kampus menyarankan agar mahasiswanya tetap berada di lingkungan kampus, guna mempersiapkan aktivitas belajar mengajar. Saran tersebut diberikan lantaran masa awal perkuliahan tahun akademik segera dimulai. \"Kami hanya memberikan imbauan, karena minggu ini awal perkuliahan tahun akademik 2019/2020. Diharapkan mahasiswa supaya lebih fokus di kampus. Kalaupun misal ada mahasiswa Unma yang demo, lembaga Unma tidak menganjurkan,\" imbuhnya. Dikatakan, hendaknya mengikuti ketentuan sebagaimana disampaikan Kapolres Majalengka pada saat kunjungan silaturahmi ke Unma. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: