Penataan Pariwisata di Majalengka Butuh Perda

Penataan Pariwisata di Majalengka Butuh Perda

MAJALENGKA–Keseriusan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Majalengka menjadikan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan perekonomian di daerah perlu dinaungi oleh landasan hukum yang kuat. Mengingat, hingga saat ini Kabupaten Majalengka sendiri belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata. Anggota DPRD Fraksi PKB Drs Suheri mengatakan, pihaknya mengapresiasi konsep pembangunan perekonomian daerah yang berorientasi pada pengembangan potensi pariwisata. Ini juga merupakan salah satu desain yang sederhana dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi Pancasila. Karena dengan pengembangan pariwisata, sektor lain pendukungnya akan ikut terdongkrak. Namun menurutnya, konsep ini harus dilandasi sebuah payung hukum berupa perda yang mengatur rupa konsep pariwisata di Kabupaten Majalengka secara komprehensif. Landasan perda ini diperlukan untuk menata arah haluan dari konsep pembangunan perekonomian berbasis pariwisata ini. “Saya kira konsep pembangunan berbasis pariwisata ini, harus dikuatkan lagi perangkat regulasinya. Lewat perda yang mengatur lebih komprehensif berbagai hal yang di dalamnya. Ini juga penting agar di kemudian hari ketika pariwisata ini berkembang pesat, Pemkab pun dapat menikmatinya dengan pengumpulan PAD,” ujarnya. Menurutnya, yang terjadi saat ini sudah cukup baik dengan munculnya potensi pariwisata di berbagai wilayah Kabupaten Majalengka. Namun, kemunculan potensi pariwisata tumbuh sporadis dan belum tergarap optimal. “Memang suatu kawasan wisata yang baru muncul saat ini diumbar untuk dikelola oleh masyarakat sekitar. Tapi kalau kedepan sudah ramai dan perkembanganya pesat, bukan tidak mungkin Pemkab juga tertarik untuk menarik retribusi dari tiket masuk dan lainya untuk menambah pundi-pundi PAD. Atau dari sharing modal pengembangan pariwisata tersebut,” tuturnya. Pengamat kebijakan publik Tedi Nurdiansah menambahkan, pengaturan regulasi juga diperlukan untuk mengatur ketertarikan investor dalam ikut mengembangkan potensi pariwisata di suatu daerah. Karena jika ingin berkembang pesat, memang perlu didatangkan investor yang ikut menanamkan modal membesarkan potensi pariwisata. “Ini juga untuk mengatur invasi dari para investor, bukan tidak mungkin kedepanya banyak investor dari luar yang tertarik mengembangkan wisata di Majalengka. Harus diatur agar bagaimana dominasi mereka pada akhirnya tidak menggerus kepentingan dan keberlangsungan pengembang lokal,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: